Example 728x250
Berita

Isu Gudang BBM Ilegal Dibantah, Investigasi Lapangan Temukan Lokasi Hanya Bengkel Mobil

5
×

Isu Gudang BBM Ilegal Dibantah, Investigasi Lapangan Temukan Lokasi Hanya Bengkel Mobil

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Menanggapi informasi yang menyebutkan adanya dugaan gudang penimbunan BBM ilegal di Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang dimaksud pada beberapa waktu terakhir. Senin 21 Juli 2025.

Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan fakta yang berbanding terbalik dengan pemberitaan sebelumnya. Di lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat penyimpanan ribuan liter BBM jenis Solar tersebut, awak media justru tidak menemukan aktivitas penimbunan BBM ilegal seperti yang diberitakan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa area tersebut hanyalah sebuah tempat peristirahatan kendaraan serta terdapat bengkel mobil truk yang melayani perawatan kendaraan. Tidak ditemukan adanya babytank berisi solar, truk pelangsir, maupun aktivitas distribusi BBM sebagaimana yang dituduhkan.

Salah satu awak media yang turut meninjau lokasi menyampaikan bahwa klarifikasi ini penting agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang belum tentu benar. “Kami mencoba melihat langsung lokasi yang disebutkan dalam berita. Tapi setelah dicek, tidak ada kegiatan seperti yang dituduhkan. Justru hanya terlihat mobil-mobil parkir dan sebuah bengkel,” jelasnya.

Senada dengan itu, Heri, rekan media lainnya, meminta agar pihak-pihak yang menyebarkan informasi hendaknya lebih berhati-hati dan tidak asal menuding. “Kita harus berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Jangan sampai merusak nama baik seseorang atau menimbulkan keresahan publik tanpa data yang benar,” ujarnya.

Pihak terkait yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya mengatakan bahwa tidak melakukan aktivitas penimbunan BBM Ilegal “disini hanya tempat perbaikan mobil biasa, mobil truk, dan mobil tangki juga menumpang parkir disini” ucap leman. Namun demikian, awak media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berharap proses klarifikasi ini dapat menjadi rujukan publik dalam melihat persoalan secara jernih.

Dengan fakta lapangan yang telah dikroscek langsung, awak media mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada kabar yang belum terbukti, dan menyerahkan proses hukum pada pihak berwenang jika memang terdapat pelanggaran yang nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *