Example 728x250
Berita

IMA Madina Pekanbaru Sentil Keras Pemkab: Diamnya Bupati Rugikan Rakyat

5
×

IMA Madina Pekanbaru Sentil Keras Pemkab: Diamnya Bupati Rugikan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Mandailing Natal, ~ Ketidakhadiran Kepala Desa Pidoli Lombang dalam sidang sengketa informasi publik kembali terjadi. Namun lebih disayangkan lagi, sikap diam Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dinilai menjadi akar dari semakin merosotnya kepatuhan desa terhadap hukum dan keterbukaan informasi publik.

Ketua Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA) Pekanbaru, Gusti Pardamean, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap pasif Bupati Mandailing Natal yang terkesan abai dalam menyikapi perilaku Kepala Desa yang mangkir tanpa keterangan resmi dari sidang yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

“Ini bukan hanya soal kelalaian Kepala Desa, ini kegagalan Pemerintah Kabupaten dalam melakukan pembinaan dan pengawasan,” tegas Gusti dalam keterangannya, Kamis (26/6). Menurutnya, pembiaran seperti ini adalah bentuk nyata dari lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip akuntabilitas publik.

IMA Madina Pekanbaru menyayangkan bahwa Pemerintah Kabupaten justru memilih diam dan menjadi penonton dalam situasi serius ini. Bagi mereka, diamnya Bupati adalah cermin dari ketidakseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan dan prinsip keterbukaan yang dijamin undang-undang.

“Jika pemerintah daerah tegas sejak awal, hal ini tidak akan menjadi preseden buruk. Tapi faktanya, pembiaran terus terjadi. Ini jelas menodai citra pemerintahan yang seharusnya hadir sebagai pelindung hukum,” kritik Gusti.

Menurut IMA Madina Pekanbaru, tanggung jawab utama ada di pundak Bupati Mandailing Natal. Ketidaktegasan terhadap Kepala Desa yang mengabaikan proses hukum adalah cermin dari pemerintahan yang anti-transparansi. Bahkan, mereka menilai Pemkab telah gagal menjamin pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan desa.

“Jangan salahkan desa jika mereka mulai berani melawan aturan. Pemerintah kabupaten sendiri yang memberi ruang terhadap pembangkangan hukum ini dengan ketidakpeduliannya,” ujar Gusti tajam.

IMA Madina Pekanbaru menilai, tanpa langkah konkret dan kebijakan tegas dari Bupati, kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa akan terus menurun. Mereka mendorong segera adanya evaluasi menyeluruh dan pemberian sanksi administratif terhadap Kepala Desa Pidoli Lombang.

Gusti juga mendesak agar Pemkab membentuk sistem pengawasan khusus terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh desa. “Kalau tidak ada perubahan dari atas, maka jangan harap reformasi birokrasi di akar rumput akan berjalan,” tambahnya.

IMA juga mengingatkan, bahwa diamnya Pemkab dalam kasus ini bukan hanya akan merusak citra pemerintahan, tapi juga memberi pesan keliru bahwa pelanggaran hukum dapat ditoleransi. “Kalau hari ini satu desa dibiarkan, besok seluruh desa bisa meniru. Dan itu sepenuhnya tanggung jawab Bupati,” tutup Gusti.

IMA Madina Pekanbaru menyatakan akan terus menekan dan mengawal persoalan ini. Bahkan mereka siap melakukan aksi moral terbuka jika Pemkab tetap menunjukkan sikap pasif atas pelanggaran keterbukaan informasi ini.
(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *