Example 728x250
BeritaPolitikRiauROHIL

GARMASI :Ketua DPRD Rohil Ilhammi tidak Ikuti Arahan Presiden Prabowo Tentang Efisiensi Anggaran

22
×

GARMASI :Ketua DPRD Rohil Ilhammi tidak Ikuti Arahan Presiden Prabowo Tentang Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini

Garudasakti — Rohil — Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GARMASI) Kabupaten Rokan Hilir menyoroti langkah Ketua DPRD Rohil, Ilhami, yang berencana melakukan rehabilitasi rumah dinas senilai Rp700 juta dan pembelian mobil dinas baru dengan anggaran serupa, total mencapai Rp1,4 miliar pada tahun anggaran 2025. Padahal, rumah dinas tersebut diketahui tidak pernah ditempati, dan mobil dinas sebelumnya, Toyota Fortuner, baru dibeli pada akhir tahun 2023.

Langkah ini dinilai sangat kontras dengan semangat efisiensi anggaran yang menjadi komitmen pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terutama dalam menghadapi tekanan fiskal dan pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.

Ketua GARMASI Rohil, Mulyadi, menyampaikan bahwa kebijakan pengadaan dan rehabilitasi tersebut menunjukkan sikap tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang saat ini masih berjuang menghadapi ketidakpastian ekonomi dan keterlambatan realisasi APBD. Ia juga menegaskan bahwa pejabat publik, apalagi seorang Ketua DPRD, seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan prinsip efisiensi dan kepatutan penggunaan anggaran negara.

“Rumah dinas tidak dihuni, tapi dianggarkan rehab Rp700 juta. Mobil dinas masih sangat layak, tapi mau beli baru lagi. Ini bukan soal fasilitas, tapi soal nurani dan empati terhadap kondisi masyarakat Rohil,” ujar Mulyadi.

GARMASI Rohil menilai bahwa penggunaan dana rakyat dalam jumlah besar untuk kebutuhan yang tidak mendesak merupakan bentuk pemborosan anggaran dan bertentangan dengan asas efisiensi dan akuntabilitas keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam:
• Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
• serta prinsip pengelolaan anggaran berbasis kinerja dan kepatutan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lebih lanjut, GARMASI menegaskan bahwa di tengah kondisi banyaknya kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan jalan rusak di desa-desa, alokasi anggaran untuk keperluan pribadi pejabat dinilai sangat tidak pantas dan mencederai keadilan sosial.

GARMASI Rohil menuntut Ketua DPRD untuk membatalkan rencana rehab rumah dan pembelian mobil dinas, serta mengalihkan anggaran tersebut untuk program-program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat. Selain itu, GARMASI juga meminta Bupati dan TAPD untuk lebih selektif dan bijak dalam menyetujui usulan anggaran, dan mendesak Inspektorat serta BPK untuk ikut mengawasi kebijakan anggaran ini.

Jika tuntutan ini tidak diindahkan, GARMASI Rohil akan menggalang dukungan masyarakat dan melancarkan aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol publik terhadap kebijakan yang tidak pro-rakyat.

Amron harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *