Pekanbaru, 10 Juni 2025 — Forum Pemuda Rumbai Bersatu (FPRB) menyatakan sikap tegas mendukung penuh aspirasi sejumlah tokoh masyarakat Riau yang menginginkan status Daerah Istimewa untuk Provinsi Riau, sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi historis, budaya, dan ekonomi Riau terhadap Republik Indonesia.
“Riau sudah terlalu lama menjadi tulang punggung ekonomi nasional, tapi apa balasannya? Infrastruktur terbatas, pendidikan tertinggal, lapangan pekerjaan justru didominasi pendatang, dan masyarakat asli hanya jadi penonton. Saatnya Riau diakui secara khusus dengan status provinsi istimewa,” tegas Ketua Harian FPRB, . Afrizal, dalam pernyataan resmi organisasi.
“Riau dan Sejarah Kontribusi untuk Republik”
Sejak awal kemerdekaan, Riau dikenal sebagai daerah strategis yang menyumbangkan sumber daya alam terbesar ke kas negara. Dalam sektor minyak bumi, gas alam, dan kelapa sawit, Riau telah menjadi penyumbang utama Pendapatan Negara. Bahkan pada dekade 1980-an hingga 2000-an, Riau bersama Blok Rokan dikenal sebagai penyumbang terbesar APBN Indonesia.
“Lebih dari 40 tahun, Blok
Rokan mengalirkan miliaran
dolar ke pusat. Tapi Riau
masih bergantung pada
transfer dana dari Jakarta.
Ini ironi. Kami berkontribusi
lebih, tapi tidak pernah
mendapat perhatian lebih,”
ujar Afrizal
Tidak hanya dari segi ekonomi, secara historis dan budaya, Riau memiliki landasan kuat sebagai entitas istimewa. Sebagai pusat kebudayaan Melayu Islam, Riau adalah wilayah yang melahirkan intelektual besar seperti Raja Ali Haji, penggagas bahasa Indonesia modern. Wilayah ini juga memiliki sistem adat, kesultanan, dan nilai-nilai lokal yang masih hidup dan dihormati hingga kini.
“Mengapa Riau Layak Jadi Daerah Istimewa”
FPRB mencatat beberapa alasan utama mengapa Riau pantas menyandang status provinsi istimewa:
1. Kontribusi Ekonomi: Selama puluhan tahun, Riau menjadi penyumbang utama migas nasional.
2. Kekayaan Budaya: Riau adalah pusat kebudayaan Melayu yang menjadi akar identitas nasional.
3. Keadilan Sosial: Daerah dengan kontribusi besar seharusnya mendapat porsi khusus dalam kebijakan pusat.
4. Hak Politik Lokal: Status istimewa dapat memperkuat peran masyarakat adat, pemuda, dan tokoh lokal dalam kebijakan daerah.
5. Desentralisasi Nyata: Untuk melindungi kepentingan daerah dari dominasi pusat yang kerap tidak berpihak.
“Kalau Yogyakarta bisa istimewa karena sejarah kerajaan, Aceh karena sejarah konflik dan Syariat, Papua karena Otonomi Khusus, maka Riau layak mendapatkan status yang setara atas dasar kontribusi luar biasa secara ekonomi dan budaya,” kata Ketua Harian Afrizal
“FPRB Serukan Konsolidasi Pemuda dan Tokoh Adat”
Sebagai bagian dari generasi muda yang peduli akan masa depan daerah, FPRB menyerukan kepada seluruh pemuda Riau, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, dan pemerintah daerah untuk mengkonsolidasikan gerakan bersama mewujudkan Riau sebagai Daerah Istimewa.
“Kami siap berdiri di barisan terdepan untuk memperjuangkan hak masyarakat Riau. Ini bukan gerakan elitis, ini gerakan rakyat. Daerah ini harus bangkit, berdiri di atas kakinya sendiri, dan dihargai sebagaimana mestinya oleh republik ini,” pungkas Afrizal.
Kontak Person:
Forum Pemuda Rumbai Bersatu (FPRB)