Example 728x250
Berita

Forum Pergerakan Aktivis Mahasiswa Riau (FOPAM–RIAU) Terkait Dugaan KKN dalam Proyek Pengadaan Alat Kedokteran MOT di RSUD Dumai Tahun Anggaran 2024

5
×

Forum Pergerakan Aktivis Mahasiswa Riau (FOPAM–RIAU) Terkait Dugaan KKN dalam Proyek Pengadaan Alat Kedokteran MOT di RSUD Dumai Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, – Forum Pergerakan Aktivis Mahasiswa Riau (FOPAM–RIAU) sebagai wadah gerakan moral mahasiswa Riau menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus sikap tegas atas munculnya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada proyek Pengadaan Alat Kedokteran Bedah Modular Operating Theatre (MOT) di RSUD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024. Proyek bernilai Rp14 miliar ini diperoleh melalui proses tender LPSE Kota Dumai dan dimenangkan oleh PT Hetech Nusantara. 19 November 2025.

Sejumlah indikasi ketidakwajaran—baik dari sisi proses, nilai anggaran, maupun dugaan keterlibatan beberapa pihak—menjadi alasan utama FOPAM–RIAU mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan langkah cepat dan terukur.

FOPAM–RIAU menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan bersifat dugaan berdasarkan temuan lapangan, laporan masyarakat, dan hasil kajian awal internal mahasiswa. Semua pihak yang disebut diperlakukan sebagai pihak terduga, bukan pelaku, hingga adanya proses hukum yang sah dan putusan pengadilan.

___________________________________________________________________________

TUNTUTAN SIKAP FOPAM–RIAU

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk Meningkatkan Penanganan Kasus

FOPAM–RIAU meminta Kejati Riau untuk segera:

• Menaikkan status penanganan dari tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata–pulbaket) menjadi penyidikan, apabila bukti-bukti awal sudah cukup.

• Menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang ditemukan terlibat berdasarkan bukti permulaan yang sah.

• Melakukan gelar perkara terbuka (setidaknya secara internal) untuk memastikan objektivitas penyidikan.

2. Meminta Kejati Riau Mengambil Alih Penanganan dari Kejari Dumai

Jika ditemukan:

• indikasi penghambatan atau perlambatan penanganan,

• dugaan keberpihakan kepada salah satu pihak,

• potensi konflik kepentingan internal,

maka FOPAM–RIAU meminta agar Kejati Riau mengambil alih sepenuhnya demi menjaga integritas proses hukum.

3. Memanggil dan Memeriksa Seluruh Pihak yang Diduga Terlibat

Pemeriksaan mendalam perlu dilakukan terhadap pihak-pihak yang namanya dikaitkan oleh laporan masyarakat, meliputi:

• dr. R.N, mantan Direktur RSUD Dumai,

• S.M, pejabat RSUD yang kini menjabat Kepala BKKBN Dumai,

• H.A.F, pihak yang memiliki hubungan dengan penyedia proyek,

• PPK dan KPA di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Dumai pada Tahun Anggaran 2024.

 

Pemeriksaan ini dinilai penting untuk:

• memperjelas fakta,

• menghindari fitnah,

• memastikan transparansi,

• mengembalikan kepercayaan publik terhadap instansi kesehatan.

4. Mendesak BPK dan Inspektorat Provinsi Riau Melakukan Audit Investigatif Mendalam

Audit dibutuhkan untuk:

• menguji kewajaran nilai kontrak,

• memastikan spesifikasi teknis sesuai standar,

• mendeteksi potensi kerugian negara,

• menilai proses pengadaan mulai dari perencanaan hingga serah terima.

Audit ini diharapkan dilakukan secara independen dan profesional.

5. Meminta APH Menelusuri Dugaan Aliran Dana dan Gratifikasi

Penelusuran perlu mencakup:

• apakah ada aliran dana ke pihak tertentu di luar mekanisme resmi,

• apakah terdapat penerimaan fasilitas, hadiah, atau keuntungan pribadi yang memenuhi unsur gratifikasi,

• apakah terjadi potensi pencucian uang.

Penelusuran harus dilakukan secara digital forensik, mencakup transaksi perbankan, dokumen perjalanan, dan korespondensi pihak terkait.

6. Mengusut Dugaan Gratifikasi Perjalanan Wisata Luar Negeri

FOPAM–RIAU meminta agar aparat hukum mengonfirmasi kebenaran kabar terkait adanya perjalanan wisata luar negeri yang diduga dibiayai oleh pihak-pihak tertentu terkait proyek ini.

Jika terbukti, hal tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang harus diproses sesuai ketentuan UU Tipikor.

________________________________________

PERNYATAAN RESMI KORDUM AKSI

Kordinator Umum FOPAM–RIAU: Maldy

Gerakan kami hari ini merupakan panggilan moral. Kami tidak ingin uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan justru diselewengkan. Dugaan penyimpangan dalam pengadaan MOT RSUD Dumai adalah isu serius, bukan sekadar dinamika birokrasi.”

“Kami mendesak Kejati Riau untuk bertindak cepat, tegas, dan tidak gentar. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa intervensi, tanpa kompromi, dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat, apakah pejabat, penyedia proyek, atau pihak lain, harus diproses sebagaimana hukum berlaku.”

“FOPAM–RIAU akan terus mengawal kasus ini—hari ini, besok, dan seterusnya—hingga terang benderang. Ini bukan aksi yang berhenti di jalanan; ini komitmen jangka panjang kami untuk membela kepentingan publik dan menjaga sektor kesehatan dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

________________________________________

FOPAM–RIAU menyerukan kepada seluruh lapisan warga Dumai dan masyarakat Riau untuk:

• aktif mengawasi jalannya proses hukum,

• mendorong transparansi publik,

• menolak segala bentuk intimidasi atau upaya pengaburan informasi,

• mendukung aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional.

FOPAM–RIAU meyakini bahwa penanganan kasus ini secara adil dan terbuka akan menjadi preseden penting bagi upaya pemberantasan korupsi di sektor kesehatan di Provinsi Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *