PEKANBARU – Dukungan kuat datang dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang 3 Hambalang untuk Muflihun. Melalui Sekretaris Jenderal DPN, Ganda Satria Darma, organisasi ini memberikan sinyal resmi bahwa Muflihun akan segera dipercaya memimpin Elang 3 Hambalang Kota Pekanbaru.
Kabar tersebut disampaikan Ganda Satria Darma usai pertemuan pada Minggu (26/10/2025) di Pekanbaru. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa amanah ini diberikan kepada Muflihun untuk mengawal dan mengawasi kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru agar berjalan profesional, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
“Insya Allah, kami memberikan amanah kepada Bung Muflihun untuk memegang jabatan Ketua DPD Elang 3 di Kota Pekanbaru,” ujar Ganda melalui pesan WhatsApp resminya.
Ia menambahkan, tugas utama Elang 3 Hambalang adalah menjadi pengawal jalannya roda pemerintahan di tingkat daerah agar tetap selaras dengan prinsip-prinsip keadilan sosial dan tata kelola yang baik.
“Semoga amanah yang akan kami berikan dapat dijalankan Bung Muflihun dengan baik dan profesional,” tambahnya.
Sebagai informasi, Elang 3 Hambalang merupakan organisasi nasional yang mendukung pemerintah secara konstruktif, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta mengutamakan persatuan dan stabilitas nasional hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Dalam pernyataan sikap resminya, Elang 3 menegaskan bahwa netralitas bukan berarti pasif, melainkan dukungan positif terhadap penegakan hukum dan kebijakan pemerintah yang pro-rakyat. Organisasi ini juga berkomitmen untuk tidak mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, termasuk penanganan demonstrasi anarkis, pemberantasan korupsi, dan isu-isu makar.
Dukungan DPN Elang 3 Hambalang kepada Muflihun dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran organisasi di tingkat daerah, terutama dalam memastikan pemerintahan Kota Pekanbaru berjalan transparan, bersih, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan pengalaman dan rekam jejak Muflihun, kehadirannya di Elang 3 Hambalang Pekanbaru diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pengawasan kebijakan publik, pemberdayaan masyarakat, dan sinergi positif dengan pemerintah kota.**













