Example 728x250
Berita

Dugaan Penyelewengan Dana Desa oleh Kades Bulu Cina Siak Hulu, Kampar, Azrianto, Masyarakat Minta Bupati Kampar Segera Mencopot Kades Tersebut

92
×

Dugaan Penyelewengan Dana Desa oleh Kades Bulu Cina Siak Hulu, Kampar, Azrianto, Masyarakat Minta Bupati Kampar Segera Mencopot Kades Tersebut

Sebarkan artikel ini

Kampar – Di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto semakin nampak dan bermunculan kasus-kasus yang terbongkar dari mulai Pejabat tinggi hingga bawah, kasus pemberantasan korupsi semakin di prioritaskan untuk di atensi kan guna Indonesia lebih maju sebagaimana Presiden Prabowo Subianto perintahkan jajarannya untuk bekerja dengan profesional dan transparan, dan bekerja dengan maksimal. Minggu (24/8/2025)

Tim investigasi awak media mendapatkan informasi bahwa ada salah satu Desa yaitu Desa Buluh Cina Siak Hulu, Kab. Kampar, Riau, diduga terindikasi menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun 2024, salah satunya adalah banyak pekerjaan yang menggunakan Dana Desa (DD) Diduga di mark up kan.

Tim investigasi awak media segera menuju Desa tersebut dan menggali Informasi lebih mendalam terkait laporan dari salah satu warga setempat ( Narasumber ) yang enggan disebutkan namanya.

Pada saat berada di Desa tersebut, Tim investigasi awak media sangat menyayangkan Kepala Desa Buluh Cina
Siak Hulu yang bernama Azrianto, diduga selewengkan anggaran Dana Desa hingga Ratusan Juta Rupiah, hal ini terkuak setelah Tim mengecek langsung ke lapangan/ lokasi saat melakukan investigasi.

Kepada Tim investigasi awak media, Narasumber ( Narsum ) menerangkan bahwa ketika Dana Desa turun dari pusat ke Desa Buluh Cina, diduga hampir separonya tidak di realisasikan terkait dana anggaran untuk beberapa pekerjaan, bahkan Narsum menilai banyak laporan anggarannya yang digelembungkan bahkan tidak masuk akal,” ucapnya

Total anggaran yang di kucurkan oleh Negara melalui Dana Desa ke Desa Buluh Cina Siak Hulu, Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp. 877.324.000

Informasi Penyaluran Dana Desa, pada Tahun 2024:

Jenis kegiatan dari anggaran Dana Desa (DD) 2024 ada beberapa Item yang diduga anggarannya tidak sesuai dengan fakta dilapangan bahkan terkesan anggaran nya digelembungkan serta tidak terealisasikan dan tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan, adapun item kegiatan nya antara lain :

Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 411.502.600 46.90
2 Rp 465.821.400 53.10
3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

– Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 85.525.000 + Rp 39.010.000

– Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 7.800.000

– Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 102.124.000

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 5.000.000

– Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 3.750.000 + Rp 5.250.000 + Rp 3.750.000

– Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa Rp 98.039.500

– Keadaan Mendesak Rp 61.200.000

Setelah di cek kelapangan, Tim investigasi awak media menemukan banyak sekali item pekerjaan dengan anggaran yang tidak masuk akal, seolah-olah Masyarakat di bodohi oleh Kades Azrianto, tersebut.

Tim investigasi awak media berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya untuk mengkroscek atau menindaklanjuti temuan tim investigasi awak media karena sudah jelas anggaran tersebut diduga di selewengkan oleh Kades Azrianto.

Senada dengan itu, Warga juga menuturkan bahwa Kepala Desa Buluh Cina Siak Hulu, yang bernama Azrianto, harus segera dilaporkan dan diperiksa oleh pihak APH karena diduga sudah menyalahgunakan anggaran dalam melaksanakan Kegiatan mencapai Rp. 877.324.000, yang didanai oleh Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2024.

Yang lebih aneh lagi, warga menuturkan bahwa Kades Azrianto, berdomisili di daerah Pandau, sehingga kemajuan Desa dinilai masyarakat kurang maksimal, untuk itu warga berharap agar Bupati Kampar harus segera mengevaluasi kembali jabatan kades Bulu Cina agar kedepannya kemajuan Desa dapat tercapai.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp (WA) yang bernomor 0813-7889-5xxx, oleh media ini mewakili beberapa media lainnya, Kepala Desa Buluh Cina yang bernama Azrianto, membantah semua apa yang dituduhkan kepada dirinya, dan mengatakan bahwa berita yang sebelumnya diterbitkan oleh media ini adalah sebuah fitnah dan Hoak.

Kades Azrianto, juga melakukan hak jawab nya melalui media lain, seolah olah kades tersebut mengadu domba sesama awak media, seharusnya Kades tersebut memberikan hak jawab nya melalui media yang telah terbit sebelumnya.

Perlu kita ketahui bersama bahwa apabila Kades Buluh Cina, terbukti melakukan tindakan hukum maka dapat dikenakan sangsi sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2008 Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Keuangan Negara dan UU No. 31 Tahun 1999 di ubah Peraturan No. 1 Tahun 2020 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU yang ada di Negara Kita.

Bersambung,,,………

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *