Example 728x250
Berita

Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Ditangkap, Satu Didor, Jenazah Dibuang ke Sungai dan Masih Dicari

9
×

Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Ditangkap, Satu Didor, Jenazah Dibuang ke Sungai dan Masih Dicari

Sebarkan artikel ini

INHU – Misteri hilangnya seorang petani berusia lanjut asal Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, akhirnya terungkap. Suyono (67), yang sempat dilaporkan menghilang sejak 11/5/ 2025, ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh dua pekerja kebunnya sendiri. Kedua pelaku berhasil ditangkap aparat Polsek Peranap, Polres Indragiri Hulu, dan salah satunya terpaksa ditembak karena melawan saat hendak diamankan.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H. Ia menjelaskan, pengusutan kasus ini berawal dari laporan Dwi Wahyuningsih (26), anak korban, yang merasa curiga karena ayahnya tak bisa dihubungi dan menghilang dari ladang sejak pertengahan Mei. Ketika mendatangi pondok tempat ayahnya biasa tinggal, Dwi mendapati sejumlah barang milik korban telah hilang.

“Tim Reskrim Polsek Peranap langsung bergerak setelah menerima laporan. Penyelidikan mengarah pada dua pelaku: AS alias (26) dan VV alias Vris (24), yang diketahui merupakan pekerja korban,” ujar Aiptu Misran.

Penangkapan berlangsung dramatis. Ari, yang sempat melarikan diri ke Pekanbaru, melawan saat hendak diamankan di sebuah loket travel pada 28/5/ 2025 dini hari. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan menembak kaki Ari sebelum membawanya ke Mapolsek Peranap. Dari pengakuannya, Ari membenarkan bahwa ia dan rekannya Vris telah membunuh Suyono pada 10/5/ lalu.

Modusnya ternyata sangat memilukan. Pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi korban saat bekerja. Kemarahan itu memuncak hingga keduanya sepakat menghabisi nyawa Suyono dengan cara memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kayu. Tubuh korban kemudian dibungkus dengan karung pupuk dan dibuang ke Sungai Kuantan (sungai Indragiri) di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap.

Tidak hanya menghabisi nyawa korban, kedua pelaku juga membawa kabur barang-barang berharga milik korban seperti dua unit sepeda motor, handphone, uang tunai Rp3 juta, serta alat-alat berkebun. Salah satu motor bahkan sudah dijual seharga Rp6,5 juta di Tembilahan.

“Dari hasil introgasi, Vris mengakui ikut membunuh dan menerima bagian Rp2 juta dari hasil kejahatan itu,” jelas Aiptu Misran.

Sementara itu, pencarian jenazah korban hingga kini masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Polri, TNI, BPBD, dan warga dari beberapa desa sekitar. Pencarian difokuskan di sepanjang aliran Sungai Indragiri, mulai dari wilayah Kelurahan Baturijal Hilir hingga Desa Gumanti.

“Kami terus berupaya melakukan penyisiran dan melakukan pencarian berfokus lada di titik-titik yang dicurigai,” terang AKP Rafidin Lumban Gaol, Kapolsek Peranap, yang turut memimpin pencarian.

Kasus ini mengguncang warga setempat, terutama karena pelaku dikenal oleh korban dan tinggal bersama di pondok kebun. Masyarakat berharap jenazah korban segera ditemukan agar keluarga dapat memberi penghormatan terakhir yang layak.

Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan kematian, dan Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan kasus, termasuk melacak keberadaan barang bukti lain yang belum ditemukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *