Example 728x250
AdvertorialBeritaInhil

DPRD Inhil Menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 INHIL

8
×

DPRD Inhil Menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 INHIL

Sebarkan artikel ini

Tembilahan, (30/6/2025) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Muamar Ghadafi, menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Kabupaten Indragiri Hilir di Ruang Rapat DPRD Inhil pada Senin pagi.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Inhil menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (ranperda), yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam sambutannya, Muamar Ghadafi menyampaikan harapan agar kedua ranperda ini dapat dibahas dan dikaji secara bersama antara Panitia Khusus DPRD Kabupaten Inhil dengan tim yang telah ditetapkan, sehingga menghasilkan peraturan yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap proses pembahasan kedua ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu mendukung terciptanya ketertiban, ketenteraman, serta iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Indragiri Hilir,” ungkap Muamar Ghadafi. Rapat paripurna ini turut dihadiri anggota DPRD Inhil, unsur Forkopimda, serta perwakilan perangkat daerah terkait..(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *