PEKANBARU – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Roadshow Gebyar Kemudahan Perizinan Berusaha Tahun 2025 di Mall SKA Pekanbaru, Senin (4/8/2025). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin berdaya saing dan naik kelas.
Gubernur Riau Abdul Wahid, dalam sambutannya menegaskan bahwa kunci pembangunan daerah yang berkeadilan adalah memberi ruang seluas-luasnya bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang. Ia mengungkapkan sering mendapat keluhan dari pelaku UMKM terkait sulitnya pengurusan izin, akses permodalan, hingga persoalan sertifikasi halal dan legalitas usaha.
“Banyak masyarakat pekaku UMKM yang mengeluh dan datang menemui saya, semua keluhan itu saya catat dan saya jadikan itu PR besar di kepemimpinan saya,” sebut Gubri Abdul Wahid.
“Tidak akan ada ekonomi Riau yang kokoh kalau usaha kecil menengahnya dibiarkan berjalan sendiri tanpa dibantu. UMKM Riau harus naik kelas, harus berdaya saing, dan bisa berdiri sejajar dengan usaha besar,” sebut Abdul Wahid.
Melalui roadshow ini, Pemprov Riau menghadirkan berbagai layanan perizinan langsung di tempat, seperti pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal secara self-declare, pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), hingga bantuan mendapatkan sertifikat SNI dan izin edar BPOM.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Riau, Devi Rizaldi dalam laporannya menyatakan bahwa dalam rangka memberikan fasilitas kemudahan perizinan berusaha, legalitas usaha mikro kecil merupakan wujud komitmen nyata Pemprov Riau dalam memberikan kemudahan dan percepatan perizinan perusahaan bagi para pelaku usaha mikro kecil di Provinsi Riau.
“Dimana Nomor Induk perusahaan merupakan identitas pelaku usaha, pelaksaan kemitraan usaha besar dengan UMKM di daerah pada bidang berat modal bertujuan itu mewujudkan pemerataan kesempatan dan kontribusi UMKM di daerah dalam peningkatan perekonomian,” jelas Devi Rizaldi.
Kemudian, tujuan lainnya yaitu kapasitas dan kompetensi UMKM di daerah untuk dapat berkolaborasi dengan usaha besar baik dari dalam maupun luar negeri.
“Kami juga mendorong bertumbuhnya UMKM di daerah yang masuk dalam rantai pasok bagi penguatan nilai tambah dan basis produksi di dalam negeri serta menjaga kepastian dan keberlangsungan usaha yang saling menguntungkan antara usaha besar dengan UMKM di daerah,” tandasnya.