JAKARTA – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyaksikan langsung penyerahan penguasaan kembali satu juta hektar kawasan hutan tahap II dan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) oleh negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Penyerahan penguasaan hutan tahap II dan TNTN ke negara ini ditandai dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menandatangani berita acara penguasan kembali satu juta hektare tahap II dan TNTN oleh negara melalui Satgas PKH.
Pada kesempatan tersebut, Gubri Abdul Wahid juga turut menandatangani berita acara penguasaan kembali TNTN sebagai saksi, bersama pihak terkait lainnya, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (9/7/25).
Penandatanganan berita acara ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk pemulihan lingkungan di dalam Taman Nasional Teso Nilo.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama sekaligus dilakukan penyerahan kebun kelapa sawit hasil penguasaan kembali kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
“Kita telah melaksanakan penyerahan penguasaan kembali kawasan hutan TNTN dan penguasaan kawasan hutan tahap II di Indonesia kurang lebih satu juta hektare oleh negara,” kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, pelaksana penguasaan kembali kawasan hutan TNTN ini adalah bagian perintah dari Presiden dalam rangka kembali menguasai kawasan hutan nasional oleh negara.
Sehingga kata dia, kawasan perkebunan sawit ataupun tanaman industri lainnya yang berada di lingkungan hutan yang dilakukan pengelolaannya secara ilegal dan penguasaannya akan kembali dikuasai negara.
“Tidak hanya sawit tanaman industri juga menjadi objek pengambilan (penertiban kawasan hutan di TNTN),” ucapnya.