Pekanbaru – Dr. Imron Rosyadi, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, angkat bicara terkait pemberitaan hoaks yang beredar di salah satu media online dan platform TikTok. Pemberitaan tersebut menuding adanya penyalahgunaan anggaran dana dekonsentrasi dari APBN sebesar Rp 3 miliar serta alokasi APBD senilai Rp 739,5 juta dan Rp 970,8 juta pada tahun 2021.
Dalam klarifikasinya, Senin (27/1/2025), Imron menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum jika pihak yang menyebarkan informasi tidak segera meminta maaf.
Klarifikasi dan Fakta yang Disampaikan Imron Rosyadi
1. Masa Jabatan Tidak Sesuai dengan Tuduhan
Imron menegaskan bahwa pada tahun 2021 ia belum menjabat sebagai Kepala Disnakertrans Provinsi Riau. “Saya baru menjabat mulai 11 Maret 2022 hingga 29 Desember 2023,” ujarnya.
2. Tidak Kenal dengan Narasumber
Menurut Imron, LSM yang menjadi narasumber dalam pemberitaan tersebut tidak pernah meminta klarifikasi kepadanya. Ia juga mengaku tidak mengenal pihak tersebut.
3. Anggaran Sudah Diaudit
Imron menjelaskan bahwa anggaran tahun 2021, baik dari APBN maupun APBD, telah melalui pemeriksaan intensif oleh Inspektorat Provinsi Riau, Inspektorat Jenderal Kemnaker, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasilnya, penggunaan anggaran dinyatakan akuntabel dan sesuai prosedur.
4. Prinsip Amanah dan Profesionalitas
Selama menjabat, Imron selalu menekankan kepada stafnya untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia memastikan prinsip yang sama selalu ia pegang sebagai seorang ASN.
Langkah Hukum
Imron Rosyadi memberikan ultimatum kepada pihak LSM yang menjadi narasumber pemberitaan tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 2×24 jam. Jika tidak, ia akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Saya sedang menjalankan ibadah umroh saat ini, namun saya tetap harus mengklarifikasi tudingan tersebut agar tidak menjadi bola liar dan merusak reputasi saya,” tegas Imron melalui sambungan WhatsApp.
Dengan langkah tegas ini, Imron berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
(Redaksi/Tim)