Example 728x250
Berita

Diduga Terjadi Kebocoran dalam Penarikan Pajak Hotel dan Wisma di Inhil

6
×

Diduga Terjadi Kebocoran dalam Penarikan Pajak Hotel dan Wisma di Inhil

Sebarkan artikel ini

INHIL – Dugaan kebocoran pajak dari sektor perhotelan dan penginapan kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Sejumlah hotel dan wisma kelas melati di daerah ini diduga tidak menerapkan sistem penarikan pajak sesuai dengan ketentuan daerah yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Inhil melalui Kabid Pariwisata, Desi, menjelaskan bahwa penetapan tarif hotel dan wisma bukan ditentukan oleh pemerintah daerah, melainkan oleh masing-masing pengelola.

Tarif hotel dan wisma ditentukan oleh pengelola atau pemilik sendiri, Pak. Kalau masalah pajak, lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), karena mereka yang menarik pajak hotel dan wisma,” ujar Desi.

Ia menambahkan, data mengenai jumlah hotel dan wisma di Kabupaten Indragiri Hilir diperoleh dari bagian perizinan daerah. Namun, untuk urusan pajak, sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Bapenda.

Ini jumlah hotel dan wisma yang kami terima dari bagian perizinan. Bagi yang mengurus izin dan terdaftar tentunya masuk dalam daftar Bapenda, dan menjadi ranah Bapenda untuk menarik pajak. Mengenai soal pajak, silakan ke Dinas Bapenda yang lebih paham menjelaskan,” tambahnya.

Berdasarkan data yang diterima media ini dari Dinas Pariwisata, tercatat sejumlah hotel dan wisma yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir, di antaranya:

Bobby Inn, Hotel Top 5, Hotel Tembilahan Pratama, Grand Hotel Tembilahan, Hotel Harmoni, Hotel New Bobby Inn, Hotel Puri, Hotel Indah, Queen Hotel, Hotel Mega Buana, Hotel Tiga Putri, Hotel Kemuning Muda, Hotel Pinang Inn, Hotel Harmona Inn, Hotel Mega 6, Wisma Ananda, Wisma Ananda 2, Wisma 99, Wisma Aulia 88, Wisma Sejati, Wisma Selvira, Dubest, Wisma Bintang Inhil, Wisma Hijau, Safa Marwah, Wisma 838, CV Elite, Wisma Riau, Inhil Pratama, Reni Inn, Wisma Kampar 3, Wisma Senada, Wisma Al-Fath, Wisma Syari’ah H. Budiman, Wisma Arta, Wisma Kayla, Cendrawasih, H9mesty, Wisma Kampar, Wisma Tuah Kemuning, Wisma Randi, Wisma Wirda, Wisma Syafiq, Wisma 55, Wisma Shang Dewi, Wisma Super Jaya, Wisma Sabrina, Wisma Ronaldo, Wisma Makmur, Wisma Mega Buana, Wisma Kampar, Annur, Wisma Bintang Inhil, dan Wisma Amelia.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Ketua DPC LSM Elang Mas Inhil, menyatakan keprihatinannya atas potensi kebocoran pajak dari sektor perhotelan dan penginapan. Ia menilai lemahnya sistem pengawasan dan kurangnya transparansi menjadi penyebab utama potensi kehilangan pendapatan daerah.

Kami menduga ada kebocoran dalam penarikan pajak hotel dan wisma di Inhil. Ini bisa terjadi karena kurangnya koordinasi antarinstansi dan lemahnya pengawasan terhadap pelaku usaha,” tegas ketua LSM ELANG MAS Inhil

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lanjutan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kebenaran data, apakah semua hotel dan wisma telah membayar pajak sesuai ketentuan. Kalau ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan laporkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Menurutnya, sektor perhotelan seharusnya menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan, sehingga harus dikelola secara transparan dan diawasi ketat oleh dinas terkait.

Kalau kebocoran ini dibiarkan, maka akan merugikan keuangan daerah. Pemerintah harus tegas, terutama Bapenda, untuk memastikan pajak hotel dan wisma benar-benar masuk ke kas daerah,” tambah Ketua DPC LSM Elang Mas Inhil tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indragiri Hilir belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kebocoran pajak tersebut, meski media ini telah mencoba melakukan konfirmasi.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan, laporan masyarakat, serta pernyataan resmi dari perwakilan Ketua DPC LSM Elang Mas Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *