Example 728x250
Berita

Diduga Selewengkan Dana Desa 2024, Kades Bandar Alai Kari Disorot Warga dan Media

6
×

Diduga Selewengkan Dana Desa 2024, Kades Bandar Alai Kari Disorot Warga dan Media

Sebarkan artikel ini

Riau – Dizaman era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto semakin nampak dan bermunculan kasus-kasus yang terbongkar dari mulai Pejabat tinggi hingga bawah,

Dengan marak kasus pemberantasan korupsi hingga penyalahgunaan anggaran pun di prioritaskan untuk di atensi kan guna Indonesia lebih maju sebagaimana Presiden Prabowo Subianto perintahkan jajarannya untuk bekerja dengan profesional dan transparan, dan bekerja dengan maksimal. Jum’at (19/09/2025)

Berdasarkan informasi Tim Investigasi awak Media, ada salah satu Desa yaitu Desa Bandar Alai kari, Kuantan Tengah, Kab. Kuantan Singingi, Riau, diduga terindikasi menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun 2024, salah satunya adalah banyak pekerjaan yang menggunakan Dana Desa (DD) Diduga di mark up kan.

Dengan adanya informasi tersebut tim investigasi awak media menuju Desa tersebut, untuk mendalami terkait laporan dari salah satu warga setempat ( Narasumber ) yang enggan disebutkan namanya kepada tim investigasi awak media,

Sampai di Desa tersebut, Tim investigasi awak media sangat menyayangkan Kepala Desa Bandar Alai Kari
Kuantan tengah yang berinsial EY, diduga selewengkan anggaran Dana Desa hingga Ratusan Juta Rupiah, hal ini terkuak setelah Tim mengecek langsung ke lapangan/ lokasi saat melakukan investigasi.

Kepada Tim investigasi awak media, Narasumber ( Narsum ) menerangkan bahwa ketika Dana Desa turun dari pusat ke Desa Bandar Alai Kari, diduga hampir setngah anggaran didigu tidak di realisasikan terkait untuk beberapa pekerjaan, bahkan Narsum menilai banyak laporan anggarannya terkesan digelembungkan bahkan tidak masuk akal,” ucapnya

Total anggaran yang di kucurkan oleh Negara melalui Dana Desa ke Desa Bandar Alai, kuantan tengah, Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp. 981.853.000

Berdasarkan Penyaluran Dana Desa, pada Tahun 2024:

Jenis kegiatan dari anggaran Dana Desa (DD) 2024 diduga ada beberapa Item yang anggaran yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan bahkan terkesan anggaran nya digelembungkan serta tidak terealisasikan dan tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan, adapun item terdiri dari kegiatan nya antara lain yaitu :

Tahapan Penyaluran
Status Desa: Mandiri
1 Rp 589.111.800
2 Rp 392.741.200
3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

– Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 41.950.000

– Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 3.500.000

-Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 14.395.000

-Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 8.400.000

-Pembinaan PKK Rp 15.745.000
Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di tingkat

-Kecamatan dan Kabupaten/Kota Rp 55.300.000

-Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 120.000.000

-Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 75.000.000

-Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 11.035.000

-Dana Mendesak : Rp 20.000.000
-Dana Mendesak : Rp 67.200.000

Saat Tim Investigasi awak Media turun kelapangan, menemukan banyak sekali item pekerjaan dengan anggaran yang tidak masuk akal, seolah-olah Masyarakat di bodohi oleh Kades EY, tersebut.

Tim investigasi awak media berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya untuk mengkroscek atau menindaklanjuti temuan tim investigasi awak media karena sudah jelas anggaran tersebut diduga di selewengkan oleh Kades EY.

Senada dengan itu, Warga juga menuturkan bahwa Kepala Desa Bandar Alai kari, berinsial EY, harus segera dilaporkan dan diperiksa oleh pihak APH karena diduga sudah menyalahgunakan anggaran dalam melaksanakan Kegiatan mencapai Rp 981.853.00, yang didanai oleh Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2024.

Yang lebih aneh lagi, warga menuturkan bahwa Kades EY,sehingga kemajuan Desa dinilai masyarakat kurang maksimal, untuk itu warga berharap agar Bupati Kuantan Singingi harus segera mengevaluasi kembali jabatan kades Bandar Alai Kari agar kedepannya kemajuan Desa dapat tercapai, sesuai dengan Program Presiden Prabowo Desa Maju,

Saat dikonfirmasi kades Bandar Alai Kari Melalui sambung Via telpon, “tindakan kooperaktif kades dalam menanggapi justru diduga berlebihan dalam nada yang keras, “Saya dekat dengan beberapa media diwilayah saya ini”, Ujar kades Bandar Alai Kari  Berinsial EY, sangat disayangkan bukan jawaban yang didapat justru seolah mengadu domba sesama jurnalis, Ada apa ini ?

Perlu kita ketahui bersama bahwa apabila Kades Bandar Alai kari, terbukti melakukan tindakan hukum maka dapat dikenakan sangsi sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2008 Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Keuangan Negara dan UU No. 31 Tahun 1999 di ubah Peraturan No. 1 Tahun 2020 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU yang ada di Negara Kita.

Berita ini akan mengalami perubahan apabila Kepala Desa Bandar Alai Lari melakukan klarifikasi/ Hak jawabnya sesuai dengan peraturan UU pers, terkait pemberitaan yang telah terbit, agar pemberitaan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *