Rokan Hilir — Dugaan penyelewengan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) yang terjadi di masa kepemimpinan mantan Bupati Afrizal Sintong mulai terungkap ke publik. Salah satu modus yang disorot adalah pengambilan kendaraan dinas tanpa prosedur administrasi yang semestinya.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Adam, mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai bupati, Afrizal Sintong diduga kerap mengambil mobil dinas tanpa melalui mekanisme resmi seperti berita acara serah terima.
Menurut pengakuan Adam, Afrizal Sintong biasa menghubungi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Darwan, untuk meminta satu unit mobil dengan alasan akan digunakan oleh sebuah dinas tertentu. Ia pun berjanji akan menandatangani berita acara pengambilan mobil tersebut pada keesokan harinya.
“Namun, setelah mobil diambil dan dipakai oleh orang dinas, beberapa hari kemudian Afrizal Sintong justru meminta agar mobil itu diantar ke rumahnya. Mobil tersebut kemudian diberikan kepada kerabat atau orang-orang dekatnya,” ungkap Adam.
Ia menambahkan, pola seperti ini terjadi berulang kali selama masa jabatan Afrizal Sintong. Hingga kini, BPKAD Rohil disebut tidak memiliki satu pun dokumen berita acara resmi terkait pengambilan mobil dinas oleh mantan bupati tersebut.
“Cara dia itu licik. Selalu memakai nama dinas dan janji akan ada berita acara, tapi kenyataannya mobil-mobil itu berpindah tangan ke orang-orang dekatnya,” ujar Adam.
Terkait hal ini, media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Darwan, pejabat BPKAD Rohil, melalui pesan WhatsApp di nomor 0823-8580-xxxx pada Selasa (10/06/2025). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan apa pun.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola aset daerah yang semestinya dikelola secara transparan dan akuntabel. Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan aset negara ini.