Kampar – Harapan modernisasi pelayanan desa di Kabupaten Kampar justru berujung petaka. Program Digitalisasi Desa yang semestinya menjadi lompatan menuju tata kelola pemerintahan berbasis teknologi kini diselimuti aroma skandal. Total Dana puluhan hingga ratusan juta rupiah per wilayah dilaporkan menguap tanpa jejak, meninggalkan kekecewaan mendalam di kalangan kepala desa.
“Kami sangat kecewa. Uang sudah dibayar, ada yang lunas, ada yang separuh. Tapi hasilnya nol besar,” ungkap salah satu kepala desa, Kamis (18/12/25), dengan nada geram.
Sejumlah kepala desa di berbagai kecamatan seperti XIII Koto Kampar, Bangkinang Barat, Kampar Kiri, hingga wilayah lainnya mengaku menjadi korban dugaan manipulasi dalam program digitalisasi desa. Ironisnya, seluruh tahapan administrasi disebut telah dijalankan sesuai arahan pihak tertentu.
Menurut pengakuan beberapa kepala desa yang meminta identitasnya dirahasiakan, dana pengadaan aplikasi digital desa telah diserahkan kepada dua orang berinisial FR dan IJ. Nilai pembayaran disebut mencapai puluhan juta rupiah per desa, bahkan total diperkirakan sudah mencapai sekitar milyaran rupiah .
“Bayangkan kalau dihitung seluruh desa di Kampar. Angkanya bisa sangat besar,” ujar salah satu sumber.
Namun hingga kini, aplikasi yang dijanjikan tak pernah terwujud. Tak ada sistem, tak ada perangkat, bahkan komunikasi dengan pihak terkait pun terputus.
“Kami sudah ikuti semua prosedur. Tapi hari ini tidak ada aplikasi, tidak ada barang, tidak ada realisasi sama sekali,” keluh seorang perangkat desa.
Dalam pengakuan para kepala desa, muncul nama Farhan, seorang tokoh masyarakat yang disebut berasal dari Air Tiris, yang diduga menjanjikan pembuatan aplikasi digital desa. Namun janji itu tak kunjung terealisasi.
Lebih ironis, sejumlah kepala desa mengaku nomor kontak mereka diblokir, sehingga upaya komunikasi terhenti total.
Situasi ini membuat para kepala desa berada dalam posisi serba salah. Dana telah keluar dari anggaran desa, sementara pertanggungjawaban penggunaan dana tetap harus disampaikan kepada masyarakat, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum.
“Ini uang negara. Kami yang akan dimintai pertanggungjawaban, padahal barangnya tidak pernah ada,” tegas salah satu perangkat desa dengan nada emosi tertahan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan pengadaan barang dan jasa, yang disinyalir hanya menjadi modus penipuan dan manipulasi berkedok digitalisasi desa.
Atas kejadian ini, para kepala desa secara terbuka mendesak Kejaksaan Negeri Kampar untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan program digitalisasi desa yang telah merugikan keuangan negara dan mencoreng kepercayaan publik.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Farhan melalui nomor seluler pribadinya hingga berita ini diterbitkan tidak membuahkan hasil. Nomor yang bersangkutan berada di luar jangkauan.
✍️Tim.













