Example 728x250
Berita

Diduga Layani Isi Solar Subsidi hingga 500 Liter, SPBU 14.282.6115 Sembilang Disorot

4
×

Diduga Layani Isi Solar Subsidi hingga 500 Liter, SPBU 14.282.6115 Sembilang Disorot

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di salah satu SPBU di wilayah Rumbai Pesisir. SPBU dengan nomor 14.282.6115 yang berlokasi di Jalan Sembilang, Kelurahan Lembah Sari, menjadi sorotan setelah beredarnya video dan tangkapan layar percakapan yang menunjukkan aktivitas pengisian solar subsidi dalam jumlah tidak wajar.

Dalam informasi yang diterima redaksi, disebutkan bahwa satu unit kendaraan jenis Toyota Fortuner diduga melakukan pengisian solar subsidi dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp3.345.000.

Jika dikalkulasikan berdasarkan harga solar subsidi, jumlah tersebut diperkirakan setara dengan volume pengisian antara 490 hingga 500 liter—angka yang jauh melampaui batas normal pengisian kendaraan pribadi yang umumnya berkisar 60 liter.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu dini hari, 23 Maret 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kendaraan berada di area SPBU dengan aktivitas pengisian BBM yang menimbulkan kecurigaan publik.

Sumber internal menyebutkan bahwa praktik tersebut diduga menggunakan modus pengisian berulang atau memanfaatkan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Dugaan ini mengarah pada praktik penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tertentu, seperti nelayan, petani, dan sektor usaha kecil.

Penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui regulasi turunan, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara dan denda apabila terbukti menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Pertamina (Persero) maupun aparat penegak hukum terkait kebenaran serta tindak lanjut atas dugaan kejadian tersebut.

Masyarakat mendesak adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM subsidi, khususnya di wilayah Pekanbaru, guna mencegah praktik serupa terulang dan memastikan penyaluran tepat sasaran.

Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi atas peristiwa ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *