Example 728x250
Berita

Diduga Kantor Desa Kampung Panjang Memalukan, WHN Kampar Desak Inspektorat Segera Bertindak!

46
×

Diduga Kantor Desa Kampung Panjang Memalukan, WHN Kampar Desak Inspektorat Segera Bertindak!

Sebarkan artikel ini

Kampar Utara – Aroma ketidakberesan kian menyengat dari Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara. Gedung kantor desa yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik justru dinilai memalukan dan tak layak oleh banyak pihak. Kondisi itu kini disorot tajam oleh Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Kampar, yang mendesak Inspektorat Kabupaten Kampar segera turun tangan memeriksa langsung ke lapangan.

“Bangunan kantor desa Kampung Panjang sama sekali tidak mencerminkan wajah pelayanan publik. Ini mencederai marwah pemerintahan desa dan sangat memalukan,” tegas Udo Muslim, Ketua WHN Kampar, saat meninjau lokasi bersama timnya setelah menerima laporan masyarakat.

Dari pantauan langsung di lapangan, pemandangan yang muncul benar-benar memprihatinkan. Kantor desa tampak kusam, tak terurus, tanpa papan nama maupun papan informasi APBDes. Padahal, papan informasi itu merupakan bentuk transparansi publik yang wajib dipasang oleh setiap pemerintahan desa.

“Diduga kantor desa kami jauh berbeda dengan desa lain. Tak ada papan nama, papan APBDes pun tak pernah kami lihat. Semua serba tertutup,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Kampung Panjang memberikan jawaban yang mengejutkan. Ia berdalih tidak memiliki anggaran untuk membuat papan kantor dan belum menampilkan APBDes karena regulasi anggaran yang sering berubah.

“Anggaran kami tidak tersedia untuk itu. Soal papan APBDes, memang belum kami pasang karena regulasinya sering berubah,” katanya santai.

Pernyataan tersebut langsung memancing reaksi keras dari WHN Kampar. Menurut Udo Muslim, alasan itu tidak masuk akal dan mencerminkan lemahnya komitmen kepala desa terhadap keterbukaan informasi publik.

“Ini bukan masalah kecil. Ini soal amanah dan keterbukaan yang diatur undang-undang. Jika kepala desa abai, patut diduga ada hal-hal yang disembunyikan,” tegasnya.

WHN Kampar meminta Inspektorat dan Dinas PMD Kabupaten Kampar segera turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan mendalam. Mereka menilai, jika kondisi ini dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintahan desa lainnya.

“Inspektorat Kampar jangan hanya duduk di balik meja! Turun dan lihat sendiri bagaimana wajah memalukan kantor desa ini. Jangan biarkan pelayanan publik di Kampar jadi bahan tertawaan,” tutup Udo Muslim.

📌L/p: isar Topankk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *