Indragiri Hilir, Riau — Sejumlah warga Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyuarakan keresahan mereka atas dugaan kuat penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024 yang dilakukan oleh Kepala Desa Hermanto. Laporan tersebut disampaikan melalui media ini sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak.
Warga menuntut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat Inhil, hingga Kejaksaan Negeri Inhil untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa yang dinilai sarat penyimpangan. Dugaan mencakup mark-up anggaran, kegiatan fiktif, dan pelaksanaan program yang tidak sesuai laporan.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, ini bisa menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain. Transparansi dan akuntabilitas anggaran harus dijaga,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Dana Desa 2024: Realisasi Dipertanyakan, Proyek Disorot
Total Dana Desa tahun 2024 mencapai Rp1.410.288.400, dicairkan dalam tiga tahap:
Tahap I: Rp407.119.200
Tahap II: Rp298.025.000
Tahap III: Rp705.144.200
Namun dalam pelaksanaannya, warga menilai sejumlah kegiatan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Proyek rabat beton di beberapa dusun serta program seperti penyuluhan kesehatan, pemberian makanan tambahan ibu hamil, kelas lansia, hingga insentif kader posyandu disebut hanya tercantum dalam laporan tanpa realisasi nyata.
“Beberapa kegiatan tampak hanya formalitas dalam laporan. Pelaksanaan fisik nyaris tidak ada atau jauh dari nilai anggaran,” ujar seorang warga.
Berikut beberapa anggaran yang dipersoalkan warga:
Gaji Kades & Perangkat: Rp305 juta lebih
Pembangunan Rabat Beton: Total lebih dari Rp407 juta
Penyuluhan Kesehatan & Posyandu: Rp76 juta lebih
Pelatihan dan Bantuan Usaha: Rp316 juta lebih
Dana Siaga Darurat: Rp108 juta
Bahkan realisasi belanja desa melebihi total pendapatan tahun 2024:
Total Pendapatan: Rp1.955.393.299
Total Belanja: Rp2.033.478.984
Kades Hermanto Menghindar, Bendahara Enggan Beri Keterangan
Dikonfirmasi sejak 5 hingga 17 Mei 2025, Kepala Desa Hermanto tidak merespons panggilan maupun pesan WhatsApp dari tim media. Sementara bendahara desa hanya memberi pernyataan singkat:
“Kami baru diangkat akhir tahun 2024. Maaf pak, kalau soal dana saya tidak berani beri informasi tanpa persetujuan direktur dan kades,” tulisnya via WhatsApp.
Kontak perangkat desa lainnya seperti sekretaris desa, direktur dan bendahara BUMDes, serta kepala urusan desa juga sudah dihubungi, namun belum ada tanggapan berarti.
Warga berharap agar Inspektorat, Kejaksaan Negeri Inhil, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigatif dan langkah hukum yang tegas demi menegakkan akuntabilitas publik.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Teluk Kabung.