Example 728x250
Berita

Diduga Junaidi Sembiring (JS) Oknum Anggota Polisi Jadi Bos Mafia Kayu Ilegal di Bangko Rohil, Kapolres Diminta Bertindak Tegas

3
×

Diduga Junaidi Sembiring (JS) Oknum Anggota Polisi Jadi Bos Mafia Kayu Ilegal di Bangko Rohil, Kapolres Diminta Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Rokan Hilir, Riau – Aktivitas penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), diduga berlangsung terang-terangan dan bebas dari penindakan hukum. Ironisnya, praktik tersebut disebut-sebut melibatkan seorang oknum anggota kepolisian bernama Junaidi Sembiring (JS).

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah narasumber di lapangan, Junaidi Sembiring (JS) yang dikabarkan bertugas di Polsek Bangko, jajaran Polres Rokan Hilir, diduga menjadi aktor utama sekaligus “bos besar” dalam jaringan mafia kayu ilegal di wilayah tersebut.

“Kayu keluar masuk hampir setiap hari. Aktivitasnya bukan sembunyi-sembunyi lagi. Sudah lama berjalan dan seperti kebal hukum,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (28/02/2026).

Menurut keterangan warga, aktivitas ilegal logging tersebut diduga telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat. Hal ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan isu setoran kepada oknum tertentu agar aktivitas tetap berjalan lancar.

“Kalau skalanya besar seperti ini, tidak mungkin tidak diketahui. Masyarakat jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” ungkap sumber lainnya.

Sebagaimana diketahui, illegal logging merupakan tindak pidana serius yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Selain merugikan negara secara finansial, praktik ini juga mengancam kelestarian lingkungan dan berpotensi menyebabkan bencana ekologis di wilayah Rohil.

Publik kini mendesak Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap dugaan keterlibatan Junaidi Sembiring (JS). Jika terbukti bersalah, masyarakat meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Bangko maupun Polres Rokan Hilir belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum dalam memberantas mafia kayu ilegal di Rokan Hilir. Masyarakat berharap penegakan hukum benar-benar ditegakkan demi menjaga marwah institusi dan menyelamatkan hutan dari praktik perusakan yang semakin masif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *