GARUDASAKTI.ID – Bengkalis –Maraknya dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Bengkalis. SPBU 14.287.634 yang berada di Jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau, diduga kuat menjadi lokasi aktivitas ilegal tersebut. Senin 15 September 2025.
Pantauan di lapangan memperlihatkan sebuah kendaraan roda empat tengah mengangkut BBM dalam jumlah besar yang disembunyikan menggunakan tangki berlapis terpal biru. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa SPBU tersebut tidak menjalankan aturan dengan benar dan membiarkan penyaluran BBM subsidi tidak sesuai peruntukannya.
Masyarakat menilai praktik pelangsiran semacam ini sangat merugikan. Subsidi yang seharusnya ditujukan untuk kebutuhan rakyat kecil, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro, justru disalurkan kepada pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi.
Secara hukum, aktivitas pelangsiran BBM subsidi jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 55. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Selain itu, SPBU yang terbukti melakukan penyelewengan berpotensi dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin sesuai ketentuan Peraturan BPH Migas dan Pertamina tentang tata kelola distribusi BBM.
Ironisnya, ketika awak media mencoba meminta klarifikasi kepada Kapolsek Mandau, Kompol Primadona S.I.K., M.Si., terkait temuan ini, justru terjadi pemblokiran akses komunikasi. Hal ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan hak bagi jurnalis untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi kepada publik.
Publik kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menindak tegas praktik pelangsiran di SPBU 14.287.634 Mandau. Tanpa tindakan serius, masyarakat kecil akan terus menjadi korban akibat bocornya distribusi BBM bersubsidi di lapangan.
Peliput : Kabiro Bengkalis Hisar Tambunan