Example 728x250
Berita

Diduga Gudang Penampungan BBM Subsidi Ilegal Beroperasi di Peranap, Awak Media Minta Aparat Bertindak

4
×

Diduga Gudang Penampungan BBM Subsidi Ilegal Beroperasi di Peranap, Awak Media Minta Aparat Bertindak

Sebarkan artikel ini

INHU – Dugaan aktivitas gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di Desa Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menjadi sorotan awak media. Gudang yang diduga dijadikan tempat penyimpanan BBM bersubsidi tersebut hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pemilik maupun pengelolanya.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, lokasi yang diduga sebagai gudang penampungan BBM subsidi itu berada di wilayah Desa Peranap. Awak media juga telah mengantongi dokumentasi berupa foto serta titik koordinat lokasi sebagai bahan laporan dan penelusuran lebih lanjut.

Terkait temuan tersebut, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Peranap melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, pihak kepolisian merespons informasi yang disampaikan dan menyatakan sedang berada di lapangan.

Awak media juga menyampaikan bahwa temuan tersebut akan dipublikasikan sebagai bentuk kontrol sosial serta upaya transparansi informasi kepada masyarakat.

Sejumlah warga di sekitar lokasi berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan BBM subsidi, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pasalnya, praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat kecil yang seharusnya menjadi pihak yang berhak menikmati subsidi tersebut.

Untuk itu, awak media meminta perhatian serius dari Kapolda Riau melalui jajaran Polsek Peranap agar segera menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan penyelidikan dan penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai pemilik gudang maupun legalitas operasional tempat yang diduga digunakan sebagai penampungan BBM subsidi tersebut. Awak media akan terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. (I.N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *