Rokan Hilir – Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dikabarkan beroperasi di sekitar Jembatan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir. Gudang tersebut disebut-sebut telah lama beroperasi secara ilegal, dengan pemiliknya yang diduga bernama Anto. Jum’at 21 Maret 2025
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa gudang ini kerap menjadi lokasi keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM dalam jumlah besar, diduga hasil penyelundupan atau penyalahgunaan distribusi. Aktivitas mencurigakan ini menimbulkan keresahan warga, mengingat potensi bahaya besar seperti kebakaran, pencemaran lingkungan, hingga dampak ekonomi akibat dugaan praktik jual-beli BBM di luar jalur resmi.
“Kami khawatir terjadi kebakaran atau ledakan. Gudang itu beroperasi terus, seolah-olah kebal hukum,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat mendesak Polres Rokan Hilir untuk segera turun tangan menindaklanjuti informasi ini. Jika benar gudang tersebut beroperasi secara ilegal, maka aparat kepolisian harus bertindak tegas untuk menutup kegiatan ilegal tersebut serta menangkap para pelaku yang terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari pemilik gudang yang diduga bernama Anto. Masyarakat berharap agar tindakan segera diambil sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.