Example 728x250
Berita

Di Kampung D.30 Bengkalis Pipa Minyak Pertamina Dilindasi Excavator, Pihak Pertamina Ke Mana?

5
×

Di Kampung D.30 Bengkalis Pipa Minyak Pertamina Dilindasi Excavator, Pihak Pertamina Ke Mana?

Sebarkan artikel ini

Bengkalis – Pipa besi, aset vital negara milik Pertamina di kawasan Kampung D.30, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, terancam rusak akibat ulah sejumlah oknum tak bertanggung jawab. Aktivitas alat berat tanpa izin terus berlangsung di atas jalur pipa minyak, yang merupakan objek vital nasional (OBVITNAS) dilindasi seenaknya oleh pelaku yang menggarap tanah dan menjualnya secara ilegal.

Menurut informasi di lapangan, sedikitnya tujuh unit alat berat jenis excavator PC130 telah beroperasi lebih dari satu tahun di kawasan tersebut. Padahal, berat rata-rata excavator jenis ini mencapai 13 ton, belum termasuk trado pengangkut yang bobotnya sekitar 10 ton. Dengan demikian, total beban yang melintas di atas jalur pipa Pertamina bisa mencapai 40 ton, kondisi yang sangat berisiko menyebabkan kerusakan fatal atau patahnya pipa minyak.

Berdasarkan data teknis, berat excavator merk Komatsu PC130 berkisar antara 12,9 hingga 13,2 ton (setara 12.800–13.000 kg). Untuk model PC130F-7, berat operasionalnya mencapai 14 ton. Jika ditambah beban truck trado pengangkut sekitar 10 ton, total beban yang melintas di atas pipa bisa mencapai hampir 40 ton, angka yang jelas di luar ambang batas keamanan infrastruktur migas.

“Sudah kami usahakan agar alat berat itu tidak masuk, tapi mereka biasanya bergerak malam hari saat petugas keamana dan kami lengah,” ungkap Ridwan Sitinjak, salah satu warga yang ikut penjaga aset Pertamina di lokasi tersebut.

Riduan kawatir, jika terus dibiarkan, bukan hanya aset negara yang rusak, tetapi juga bisa memicu ledakan dan kebakaran besar. Mencegah hal itu terjadi, mereka bahkan siap membantu aparat melakukan penyetopan atau penghalangan.

“Jika aparat atau pihak Pertamina memang berani dan serius menegakkan aturan, sekalian angkat saja semua alat berat yang masih berada di dalam area itu. Jangan hanya teguran di atas kertas,” tegasnya kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, masyarakat siap mendukung langkah penegakan hukum tersebut secara nyata.
“Kami siap bantu turunkan 200 orang warga kapan pun untuk membantu proses penyitaan dan pengamanan lokasi. Jangan sampai keterlambatan tindakan menimbulkan kerusakan pipa atau insiden besar yang bisa jadi bencana nasional,” ujarnya menegaskan.

Hal serupa juga dikatakan Laspiter Siahaan, menurutnya seperti ada pembiaran alat berat keluar masuk tanpa pengawasan di kawasan migas yang sensitif. Padahal, menurut peraturan, area pipa dan gudang bahan peledak (handak) merupakan zona terbatas dan berbahaya, yang semestinya steril dari aktivitas alat berat.

“Ini bukan cuma persoalan tanah, ini ancaman keselamatan publik. Excavator yang beroperasi tanpa izin di area pipa migas dan gudang bahan peledak bisa menimbulkan bencana besar. Aparat harus segera bertindak,” ujar Laspiter.

Rangkaian temuan di lapangan, mulai dari perusakan aset, jual beli tanah ilegal, hingga penggunaan alat berat tanpa izin di wilayah vital, menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran hukum. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melanggar aturan keselamatan kerja dan perlindungan objek vital nasional.

Masyarakat sekitar mengaku telah berupaya mencegah aktivitas tersebut, agar tidak ada insiden yang tidak diharapkan, mesti kewenangan mereka terbatas karena bukan pihak pertamina dan aparat penegak hukum.

Menangapi hal tersebut, Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Bengkalias, Kornelius Samosir mengatakan, kuat dugaan keterlibatan oknum yang membiarkan aktivitas ini berlangsung, indikasinya tidak ada langkah tegas dari pihak Pertamina dan aparat penegak hukum menjaga aset dan mencegah adanya insiden serius.

“Situasi ini menjadi alarm keras bagi pihak Pertamina, pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan sebelum terjadi kerusakan yang tak terpulihkan. Pipa minyak bukan sekadar aset perusahaan, melainkan urat nadi energi nasional yang harus dijaga dari segala bentuk penyalahgunaan dan keserakahan,” tegas Kornelius.

Pihaknya dan warga sekitar berharap, Pertamina dan aparat berwenang tidak lagi menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang nyata-nyata mengancam keselamatan publik. Sebab jika dibiarkan berlarut, bukan hanya aset negara yang hancur, tetapi juga keselamatan warga yang dipertaruhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *