Minas, Riau – Ratusan karyawan kontrak di bawah naungan Pertamina Hulu Rokan (PHR) wilayah kerja Minas menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu pagi (11/6). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan-kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan hak-hak dasar para pekerja.
Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat, para demonstran menyuarakan tiga poin utama yang menjadi tuntutan mereka:
1. Medical Check-Up yang Membebani Pekerja
Para karyawan menolak sistem medical check-up (MCU) yang diberlakukan oleh perusahaan karena dianggap membebani secara finansial. Mereka menilai, sebagai pekerja kontrak, beban MCU seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan, bukan dibebankan kepada pekerja.
2. Ketentuan Usia Pensiun Tidak Sesuai PP No. 45 Tahun 2015
Para buruh menyampaikan keberatan terhadap kebijakan usia pensiun yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015. Dalam aturan tersebut telah dijelaskan secara rinci mengenai hak dan perlindungan pekerja, termasuk usia pensiun. Namun, pihak PHR dinilai tidak mengindahkan regulasi tersebut.
3. Penolakan Pelimpahan Rekrutmen ke Humas Mitra Kerja PHR
Salah satu isu yang paling disorot dalam aksi ini adalah dugaan adanya praktik pungli (pungutan liar) dalam proses perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh humas mitra kerja PHR. Para demonstran mengklaim bahwa calon pekerja diwajibkan membayar sejumlah uang agar dapat diterima bekerja. “Setiap kali masuk kerja harus bayar, ini jelas praktik kotor yang sangat merugikan rakyat kecil,” ujar salah seorang peserta aksi.
Aksi tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari DPW Serikat Buruh Pekerja Logam Elektronik Mesin Perisai Pancasila Provinsi Riau, yang diwakili langsung oleh Ketua DPW, Khairulnas, ST. Dalam pernyataannya, Khairulnas menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi para buruh dan masyarakat di sekitar wilayah operasional PHR.
> “Pemerintah jangan lepas tangan dalam persoalan ini. Kondisi kawan-kawan buruh dan masyarakat sangat memprihatinkan. Negara ini dibangun juga dari pajak buruh. Jadikan mereka manusia, jangan ditindas,” tegas Khairulnas
Ia juga mendesak agar pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan melakukan investigasi dan mengevaluasi ulang sistem kerja kontrak serta proses perekrutan di lingkungan PHR. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, hal ini bisa menjadi preseden buruk dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya di sektor migas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PHR belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan dan tudingan yang dilayangkan oleh para demonstran.
Ruang dialog akan kami buka bagi Karyawan jika membutuhkan Kami
Kontak Person:
DPW SBPLEM-PP PROVINSI RIAU
KABID TENAGA KERJA :Dedi Surya 0852-2205-1173