TEMBILAHAN – Polemik yang sudah lama terjadi antara Kepala Deasa Pasir Emas dengan warganya sendiri membuat warga beramai-ramai menyatakan mosi tak percaya dan melaporkan sang Kades ke Bupati dan ditebuskan ke Ketua DPRD, mereka minta agar Kepala Desanya untuk segera diganti. Permintaan tersebut bukan tidak berasalan, karena warga menilai sang kepala desa memiliki kinerja dan pelayanan yang buruk serta tidak perduli dengan kondisi warganya yang butuh pelayanan.
Atas kondisi itu Komisi I DPRD Inhil akhirnya turun tangan dan memangil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Dinas PMD) beserta Camat Batang Tuaka untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) serta mengundang pihak utusan warga Desa Pasir Emas untuk ikut dalam RDP tersebut.
Rapat yang cukup alot yang digelar Komisi I tersebut dilaksanakan Senin siang menjelang sore (16/6/2025) menghasilkan beberapa rekomendasi, diantaranya meminta pihak Dinas PMD bersama Camat Batang Tuaka secara bersama-sama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemerintahan Desa Pasir Emas yang bermasalah.
‘’Selain melakukan pembinaan, kami meminta dan merekomendasikan kepada Dinas PMD dan Camat Batang Tuaka untuk segera turun langsung ke desa guna melakukan investigasi dan evaluasi terhadap Kepala Desanya, Perangkat Desanya dan juga BPD nya yang bermasalah tersebut dan jangan lagi dibiarkan,’’ ujar Fadli, Ketua Komisi I DPRD Inhil dari Fraksi PKB.
Hadir dalam RDP tersebut Camat Batang Tuaka, Abdul Hadi,SE dan dari pihak Dinas PMD diwakili Sekretaris DPMD Syafruddin KH dan Kabidnya Bustamin. Dari pihak warga ada belasan warga yang hadir mewakili warga desa Pasir Emas dengan juru bicaranya Driyanto dan juga kuasa hukum warga, Andang Yudiantoro,SH,MH dari advokat Peradi Inhil serta sejumlah wartawan dari PPWI Inhil yang sejak awal ikut mendampingi dan mengawal kasus tersebut.
Dalam RDP terungkap bahwa Kepala Desa Pasir Emas, Rahman, diakui sudah lama bermsalah dengan warganya sendiri dan tidak memberikan pelayanan yang baik kepada warganya sendiri dan tidak transparan dalam mengelola pembangunan di desa. Selain jarang di tempat, sang kepala desa juga dinilai susah dihubungi dan terkesan menghindar berurusan dengan warganya sendiri yang butuh pelayanan sejak lama sebagai pemerintah desa.
Salah seorang warga yang mengaku juga sebagai guru mengaji di masjid desa Pasir Emas yang aktif dalam kegiatan apapun di desanya dalam RDP tersebut juga mengungkapkan bahwa benar Kades Rahman sangat jarang berada di tempat dan ia berani bersaksi dan bertanggung jawab untuk itu. ‘’Saya hitung, seja beliau menjabat, hanya sekitar 4 atau lima kali ikut kegiatan penting di desa. Kegiatan MTQ saja beliau tidak datang. Kalau saya, apapun kegiatan di desa, selama saya diudang, saya pasti datang,’’ ujar warga yang mengaku guru mengaji tersebut.
Terungkap juga dalam RDP tersebut bahwa ternyata menurut warga pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah orangya kepala desa yang selalu membela kepala desa dan tidak mau menerima dan tidak melayani keluhan warga yang datang mengadu kepada mereka. Lebih dari itu juga terungkap bahwa pengangkatan ketua dan anggota BPD Desa Pasir Emas ternyata bukan dari pilihan atau utusan warga akan tetapi ditunjuk oleh kepala desa sendiri dengan jumlah lima orang. ‘’Kami terus terang sama sekali tidak pernah merasa dilibatkan untuk itu. Kalau memang prosesnya adalah berdasarkan pemilihan dan utusan dari RT RW dan tokoh masyarakat, kami dari dusun kami tidak pernah dilibatkan untuk itu,’’ kata warga.
Ketika ditanya Fadli selaku Ketua Komisi I DPRD Inhil, intinya apa yang diinginkan warga, secara tegas dan kompak seluruh warga yang hadir dalam RDP tersebut menginginkan agar Rahman selaku Kepala Desa diganti saja karena warga sudah terlalu muak dengannya yang masalah ini sudah terlalu lama dan berlarut-larut tidak pernah ada perubahan dan perbaikan sama sekali.
‘’Kalau mekanisme pemberhentian kepala desa itu, itu tentu ada mekanismenya tersendiri berdasarkan Perda dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tentu tidak bisa begitu saja. Harus ada alasan hukum yang jelas yang membuat kepala desa itu bisa diberhentikan. Kami pihak DPRD dalam hal ini hanya memediasi saja dan mempertemukan para pihak untuk mendengarkan dan mencari solusi terbaik atas masalah ini. Kami tidak bisa ikut campur terlalu jauh secara teknis dan tidak juga berpihak, tapi membantu menyelesaikan masalah ini. Makanya kami minta pihak Dinas PMD dan Camat, tolong betul-betul perhatikan ini dan turun langsung ke desa, cek dan evaluasi semuanya,’’ ujar Fadli.
Sementara itu Camat Batang Tuaka Abdul Hadi dan pihak Dinas PMD yang diwakili Sekretaris DPMD Syafruddin KH dan Kabidnya Bustamin, berjanji akan segera turun ke lokasi desa Pasir Emas untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan evaluasi dan investigas atas kebenaran aduan warga desa Pasir Emas tersebut. (Tim)