(Foto Ilustrasi)
Kuansing – Skandal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Trans Singingi, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi kian memperlihatkan wajah buruk penegakan hukum. Nama Joni Payung kembali mencuat sebagai Big Boss besar yang diduga kuat menguasai, membiayai, sekaligus mengendalikan operasi tambang emas ilegal di Desa Pasir Mas, Desa Air Mas, hingga Desa Sungai Keranji. Sabtu 24 Januari 2026.
Ironisnya, meski aktivitas dilakukan secara terbuka, masif, dan berkelanjutan, hingga kini tak satu pun tindakan hukum tegas terlihat di lapangan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa praktik PETI tersebut berjalan di bawah bayang-bayang kekuatan besar, sehingga hukum seolah mati suri di kawasan Trans Singingi.
Berdasarkan keterangan masyarakat, alat berat digunakan secara bebas untuk pengupasan tanah, sementara sistem donpeng keong 8 ranting terus menggerus isi perut bumi tanpa izin. Aktivitas ini disebut berlangsung bertahun-tahun, siang dan malam, tanpa rasa takut.
“Ini bukan tambang kecil. Alat berat masuk, mesin hidup terus. Tapi anehnya tidak pernah ada razia, tidak ada penertiban. Seolah-olah sudah ‘diatur’,” ungkap warga Pasir Mas yang menolak disebutkan namanya.
Skala operasi yang begitu besar membuat publik bertanya:
Apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau justru memilih untuk tidak tahu?
Dampak kerusakan kini tak terbantahkan. Kebun warga rusak parah, tanah produktif berubah menjadi kubangan lumpur, dan sungai-sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat kini tercemar dan keruh. Aktivitas PETI ini juga dikhawatirkan membawa ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup.
Warga mengaku resah, namun takut bersuara lantang karena kuatnya dugaan kekuasaan Big Boss PETI yang selama ini tak tersentuh hukum.
Kasus ini telah dilaporkan langsung ke Kapolda Riau dan kini menjadi ujian nyata bagi komitmen aparat penegak hukum. Publik menilai, jika nama sebesar Joni Payung yang diduga mengendalikan tambang emas ilegal tetap dibiarkan bebas, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan runtuh sepenuhnya.
Masyarakat mendesak:
– Penangkapan Big Boss dan seluruh jaringan PETI
– Penyitaan alat berat dan penutupan permanen lokasi tambang
– Pengusutan dugaan backing dan aliran dana
– Perlindungan saksi dan warga
– Pemulihan lingkungan yang rusak berat
Jika kasus ini kembali menguap tanpa kejelasan, maka PETI di Kuansing bukan lagi sekadar kejahatan lingkungan, melainkan simbol kegagalan negara dalam menegakkan hukum terhadap pemodal besar.
Hukum kini dipertaruhkan,
Berani sentuh Big Boss, atau kembali tunduk pada kekuatan modal?
Editor: Redaksi













