Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Berikut Pembahasannya

2
×

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Berikut Pembahasannya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Riau 2024-2043, Kamis (7/11/2024).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Taufik OH, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau, serta tamu undangan lainnya.

Example 300x600

Selain pembahasan Ranperda, rapat tersebut juga terkait penyampaian penetapan rencana kerja DPRD Prov. Riau Thn 2025 dan penyampaian pengumuman reses anggota DPRD Prov. Riau Masa Persidangan I (September – Desember) 2024.

“Kita telah menyerahkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Riau 2024-2043,” kata Parisman Ihwan.

Lanjut Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, setelah diserahkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut, maka sekiranya berbagai masukan, pertanyaan dan saran dari masing-masing fraksi dapat ditanggap oleh Pemerintah Provinsi Riau dalam bentuk jawaban Gubernur Riau dalam agenda rapat berikutnya.

Berkaitan dengan reses Anggota DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan menyampaikan bahwa masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.

Parisman Ikhwan mengatakan bahwa tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

“Anggota DPRD Provinsi Riau akan melaksanakan reses terhitung mulai 10-17 November 2024 dengan berpedoman pada jumlah hari maksimal yaitu 8 hari. Untuk itu, kepada anggota DPRD Provinsi Riau selamat bertugas,” pungkasnya

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *