GARUDASAKTI ID – PEKANBARU – Ditemui disalah satu caffe di Pekanbaru, pengusaha DN yang diduga korban dari pemerasan oknum LSM angkat bicara terkait berita bantahan dugaan Haryanto oknum LSM yang diduga lakukan pemerasan yang diterbitkan oleh beberapa media online beberapa waktu yang lalu.
Disebuah caffe jalan Harapan Raya, pengusaha DN melakukan sesi wawancara dengan awak media dan memberi tanggapan atas berita bantahan oknum LSM di media online dan menyampaikan secara detail kronologi kejadian dugaan pemerasan serta fitnah yang dilakukan oleh oknum LSM terhadap dirinya.
Berikut keterangan dari Pengusaha DN ;
Didepan awak media pengusaha DN menyampaikan bahwa oknum LSM berinisial HYT benar telah dikenal oleh saya sejak lama, bukan hanya sebagai LSM, tapi juga sebagai pengawas pekerjaan pada dinas tertentu, dan Haryanto juga sering menghubungi dan chatt saya arena sering konsultasi permasalahan hukum dan bertanya tanya tentang seputar kegiatan proyek di Riau. Agar sebelum dia memberitakan sesuatu jangan sampai keliru. Ujar DN.
Beberapa kali Haryanto sering menghubungi saya, dan malahan terkadang langsung ke proyek yang saya kerjakan , namun selalu memuji pekerjaan kami terbaik, dan tidak bermasalah, walaupun ujungnya meminta “bantu” uang Minyak dan untuk Ngopi. Dan sepanjang itu tidak memberatkan maka akan dibantu, setiap bantuan yang diminta saya tidak pernah memberikan berupa amplop, tetapi saya transfer rek BCA yang bersangkutan. (Semua bukti Digital ada jika diperlukan lengkap), imbuh DN.
Pada thn 2024 Saya akan uraikan beberapa Fakta sbb:
Pada Tgl. 05 Maret 2024 tiba tiba Haryanto menghubungi saya menceritakan satu hal tentang kegiatan yang sedang diawasinya, kemudian meminta “bantuan” agar bisa ke Jakarta untuk melaporkan proyek yang katanya ada masalah.
Di saat itu karena sudah lama tidak menghubungi, dan merasa pantas untuk membantu maka saya bantulah dia Via BCA Sebesar Rp.500.000,- Atas Nama Haryanto, kata DN.
Tanggal 2 May 2024 Haryanto kembali menghubungi saya dan bercerita lagi tentang proyek yang diawasinya kemudian meminta lagi uang belanja ke saya dengan bahasa “Kak ada Pitih belanjo kak..? dan saya bantu lagi sebesar Rp.300.000 via Bank BCA atas nama Haryanto.
Tanggal 31 May 2024 Haryanto kirimkan chat ke saya dengan bercerita tentang pengawasan dan temuan dia terhadap salah satu proyek di riau, dan akan melaporkan proyek tersebut karena dia merasa tidak suka terhadap kontrakktor tersebut , namun saya nasehati jangan emosi, dan jangan terlalu cepat menyimpulkan sesuatu, apalagi masih bekerja kontraktornya. kemudian Haryanto diujung percakapan meminta bantuan lagi “KK ku, ada utk pitih belanjo dikit kk ku. Pening aku kk ku xixixi”.
Keesokkan Harinya saya bantu Lagi sebesar Rp.250.000,- Via BCA atas nama Haryanto
Tanggal 14 Juni 2024, saya Menghubungi Haryanto karena dia selalu mengatakan stay di Kampar, kebetulan salah satu Anggota Asosiasi kami Sedang Klarifikasi Di ULP Kampar, namun dihalangi Oleh Oknum untuk menghadiri Klarifikasi, Namun dia Menjawab tidak sedang dikampar dan “tidak terkejar kak” karena waktu klarifikasi sudah hampir berakhir, akhirnya saya arahkan anggota tersbut menghubungi Pihak Kepolisian Setempat saja. Dan mulai saat itu saya tidak pernah mengirimkan uang dalam bentuk apapun kepada haryanto, ujar DN.
Tanggal 27 Juni Haryanto tiba tiba menghubungi saya via chatt, saat itu posisinya sedang diproyek saya dan memuji hasil kerja nya mantap dan luar biasa, dan dia bertanya apa saya sudah terima uang muka proyek, saya jawab sudah, “kalo gak gimana mau beli material”
Lalu haryanto bilang akan pinjam dana sebesar Rp.10jt, untuk keperluan pribadinya (notes-red) namun saya jawab tidak perlu pinjam tp akan saya bantu sebisanya, dia bilang “syukur alhamdullilah orang riau kerja bagus” dan Dia senang orang riau dapat kerja daripada orang luar.
Pada Tgl 28 Juni 2024 pagi hari Haryanto chatt saya lagi “belum masuk kak”, teringatlah akan janji semalam yang akan membantu akhirnya, saya kirim Via BCA sebesar Rp 2.000.000,- Atas nama Heryanto.
Selanjutnya setiap hari setelah hari itu Haryanto hampir setiap hari mengunjungi Proyek saya dan selalu mengirim foto proyek saya secara berkala yang setiap hari ditongkronginya.
Puncaknya tanggal 24 Juli 2024 , Haryanto chatt saya dengan mengirim Foto dan vidio Youtube Proyek dari orang lain, hingga mempertanyakan kinerja saya dan minta bantuan atas nama kawannya tersebut, namun saya sampaikan “saya kalo berteman ya berteman, tapi saya tidak suka kalo caranya tidak fair” , Dan setelah itu haryanto memblokir no saya, (intinya dia meminta sejumlah uang atas nama temannya, dan tidak saya penuhi.), perlu digaris bawahi, ujar DN>
Hingga tanggal 22 Agustus tiba tiba Haryanto mengirim sebuah rekaman Video kesaya, dan menerbitkan berita bohong dimedia riau editor penerbitan tanggal 22 Agustus tanpa klarifikasi kesaya, dia meneror anggota saya dilapangan, dengan mengunjungi proyek setiap hari untuk mencari cari celah yang dianggap nya sebuah kesalahan, dan anehnya lagi, dia mengirim no pribadi saya ke beberapa wartawan kenalan dia yang menerbitkan berita bohong dan dan meneror Konsultan hingga membuat Video yang ditayangkan berbagai Media Sosialnya, yang diduga dengan tujuan saya akan menghubungi dia, namun saya merasa tidak pantas orang seperti itu untuk diajak komunikasi.
Terkait uang yang diberikan kepada haryanto, karena dia yang selalu meminta uang dengan berbagai alasan, dan itu bukan uang suap karena saya tidak menyuap haryanto, bukti chat dasar cerita semua ada, termasuk bukti transfer.
Dari fakta diatas kita bisa menyimpulkan sebaik dan sebenar apapun kita, kalau unsurnya adalah kemauan orang serakah seperti haryanto tidak dipenuhi, maka dia akan membuat suatu drama ciptakan kondisi yang bermaksud mencemarkan nama baik kita,” Ujar DN.
Klarifikasi Fitnah dan kalimat bohong Haryanto yang menulis diberbagai berita, baik di media sosial Facebooknya maupun media online yang telah coreng nama baik saya sbb :
~Saya tidak pernah memberikan uang dalam amplop, dan semua yang dia minta biasanya selalu Kirim data Proyek dulu (foto atau vidio proyek saya) baru minta “bantu” dan semua transaksi via BCA.
~Memberitakan Proyek yang sedang berlangsung tanpa tahu secara rinci BQ dari proyek tersebut, dan menggiring Opini seolah olah apa yang dikerjakan salah semua, dan malahan tidak segan langsung memberitakannya di media social, sehingga mencemarkan nama baik yang telah saya bangun susah payah.
~Dia mengatakan saya pernah melaksanakan pekerjaan Gagal Bangun, seharusnya bila dia merasa benar dan merasa tau segalanya harusnya cek dulu siapa direktur Yang bekerja dan apa perusahaannya, bukan menuduh orang bekerja buruk. Ucapnya lagi.
“Jadi menurut saya Haryanto ini orangnya berperangai buruk, apabila maunya terpenuhi maka akan aman, dan bila tidak maka akan berbual kemana, dengan ciptakan fitnah dan beropini seolah olah pekerjaan kita salah”, kata DN.
Jadi semua keterangan bantahan dia di media online tersebut adalah bohong, saya merasa dirugikan dengan fitnah yang dia sampaikan, masyarakat bisa menilai modus dan motif apa yang sedang dilakukan oleh Haryanto terhadap saya.
“Saya merasa dirugikan, dan hal ini bila dikaitkan mulai terjadi saat dia meminta uang 10 jt tapi tidak dipenuhi, ujar DN.
Tugas LSM Menurut UU 17 THN 2013 Adalah membantu memberikan pengawasan Terhadap Masyarakat, Bukan melakukan Investigasi yg merupakan Wewenang APH. Apalagi mendiskriminasi serta membuat seolah olah Pekerjaan seseorang bermasalah dan berharap diselesaikan dengan Jalur Nego., tutup DN.
Ketika dikonfirmasi kepada oknum LSM Haryanto menjawab, “Silahkan uji data saya dengan data yang anda sampaikan agar anda tidak kelirny” singkat nya.
Untuk diketahui UUD ITE menyebutkan :
Pasal 28 Undang-Undang ITE (UU ITE) ayat 1 : mengatur tentang larangan menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kebencian, permusuhan, dan kerusuhan:
Pasal 28 ayat (2)
Menjerat pelaku yang menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Pelaku dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
(Admcha)