GARUDASAKTI ID – RIAU – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pekanbaru diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan kepada seseorang pengusaha, (29/08/2024)
Setelah sebelumnya oknum LSM ini bulan yang lalu juga pernah diberi “bantuan” oleh pengusaha tersebut akan tetapi bulan ini diduga oknum LSM tidak diberikan apa yang jadi keinginan nya oleh pengusaha maka mereka mengancam dan menakut nakuti pengusaha dengan menyebarkan suatu berita yang tendensius yang berbicara tanpa data.
Modus oknum LSM Mampir berinisial Hr bersama rekannya AR, Bb,dan JL yang diketahui awak media online yang bertugas menerbitkan berita kegiatan mereka , modus oknum LSM dengan cara mendatangi lokasi proyek pekerjaan dan mewancarai pekerja dilapangan, dan mengambil gambar serta merekam vidio yang akan mereka sebarkan di sosmed maupun di media online.
Apa yang dilakukan oknum LSM bersama rekannya diduga seperti sebuah sindikat, yang mana mereka bekerja dengan menakut-nakuti para pengusaha melalui pesan whatsapp dan diduga ujungnya meminta sejumlah uang dengan dalih ” bantuan” .Terbukti adanya chat dari oknum LSM berinisial Hr meminta bantuan terhadap pengusaha inisial Dn serta bukti transfer sejumlah uang ke rekening pribadi Hr.
Statement yang disampaikan oleh Hr disalah satu media online tidak terbukti secara hukum, bahkan hanya terkesan menggiring opini dan menyudutkan para pengusaha, mereka menciptakan sebuah opini seakan akan pekerjaan yang sedang dilakukan oleh pengusaha tersebut bermasalah.
Salah satu cara yang mereka pakai ini membuat satu drama, ada yang berperan menghubungi pengusaha dan ada yang berperan layaknya aktivis dan sampaikan ke pengusaha tersebut akan dilaporkan ke pihak aparat, jika pengusaha ini termakan pancingan maka mereka akan berusaha merayu, jika mau diam tentu ada deal- dealan atau obat diamnya dan meminta sejumlah uang.
Beberapa waktu yang lalu oknum LSM berinisial Hr ini yang diduga telah menerima uang tetapi tetap masih mengganggu pengusaha Dn dengan isu pekerjaan tersebut ada kesalahan, diduga oknum Hr tersebut meinginkan sesuatu yang lebih besar kepada pengusaha.
Pengusaha Dn melalui penasehat hukum nya telah mengumpulkan bukti serta chat dari Hr serta rekannya dan akan segera melaporkan perbuatan oknum LSM ini ke aparat penegak hukum.
Sampai berita ini ditayangkan pihak media sudah berusaha hubungi oknum LSM inisial Hr, tetapi oknum tersebut berdalih itu bantuan terkait hal yang lain, hal lain tentang apa yang disampaikan tidak dijelaskan nya dan malah memblokir kontak awak media. (admonc)