GARUDASAKTI ID – PEKANBARU – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan pertimbangan teknis (Pertek) proses seleksi jabatan untuk 6 peserta calon 4 Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Sekretaris Pansel JPTP Pemprov Riau, Budi Fakhri mengakui, bahwa pihaknya telah menerima Pertek BKN.
Dijelaskan dia, BKN mengeluarkan pertimbanga teknis seluruh peserta dapat dipertimbangkan untuk dilantik pada jabatan baru. Hal itu, sesuai hasil dan perengkingan nilai dari Pansel.
“Pansel telah mengumumkan peserta yang menjalani evaluasi dan asesmen telah disetujui oleh Kemenpan RB dan telah di keluarkan Pertek oleh BKN,” ujar, Budi Fakhri, Selasa (13/8).
“Hasilnya semua JPTP, dapat dipertimbangkan untuk dilantik dijabatan yang baru,” imbuh Budi.
Dijelaskan Budi, setelah BKN keluarkan pertek, selanjutnya hasil tersebut disampaikan ke Kemendagri.
“Proses selanjutnya, meminta persetujuan pelantikan terhadap kepala OPD yang ditunjuk oleh Pj Gubernur Riau,” ungkapnya.
Dijelaskan, untuk jadwal pelantikan menunggu izin dari Kemendagri. “Sekarang ini kita menunggu proses izin pelantikan dari Kemendagri,” jelas Budi.
(Mediacenter Riau)