GARUDASAKTI ID – PEKANBARU – Bertempat di depan Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, ribuan massa yang mengatasnamakan Masyarakat dan Pemuda kota Pekanbaru, serta mahasiswa melakukan aksi demo. Aksi mereka ini berlangsung mulai pukul 14.00 s/d selesai. Selasa (11/6/2024).
Dari pantauan media ini, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, Thomas Larfo Dimiera.
Koordinator aksi Robby Kurniawan, dalam orasinya mengatakan akan terus mengawal dugaan kasus korupsi yang melibatkan Thomas Larfo Dimiera Selaku Kabid Cipta Karya, yang mana kasus korupsinya adalah pembangunan payung elektrik yang menghabiskan APBD provinsi Riau senilai 42 miliar yang hari ini payung tersebut tidak jelas gunanya.
Kita melihat bahwa hari ini payung tersebut berdiri dan itu sudah melewati berkali-kali perbaikan dan bahkan sayangnya kejaksaan tinggi Riau meng SP 3 kan kasus ini sehingga kita bertanya-tanya ada apa ?
Maka hari ini Kami hadir turun ke jalan untuk membuka kembali kasus ini dan kita berharap Kejaksaan Tinggi Riau mampu juga membuka kasus ini dan kita akan siap memberikan data, ungkap Robi.
Selanjutnya, yang menjadi tuntutan Kami adalah Khairul Rizal selaku Kabid di Dinas PU yang mana Khairul Rizal ini adalah pejabat yang ada di dinas PU yang terindikasi penyalahgunaan permainan proyek dengan pola satu pintu yang diduga untuk memperkaya diri.
Kemudian Khairul Rizal diduga menjual proyek yang ada di dinas PU dan mendapatkan fee sebesar 15%, maka ini kita sayangkan, pungkas Robi.
Hal ini kita laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau, tadi sudah kita laporkan dan kita berikan bukti kepada kejaksaan tinggi Riau dan kita berharap ini di tindak lanjut oleh Kejaksaan Tinggi Riau. Kelebihan bayar itu diduga 5,5 miliar tapi asumsi kita menyatakan bukan hanya 5,5 miliar tetapi 42 miliar dari APBD provinsi Riau, tegasnya.
Lebih lanjut Robi menjelaskan bahwa itu adalah sebuah bentuk kerugian nyata dan payung tersebut tidak jelas gunanya seperti apa dan malah justru dibangun bahkan untuk di korupsi ini sangat disayangkan adanya tindakan korupsi di Rumah Ibadah.
Sejauh ini kita belum menemukan data terkait keterlibatan anak Gubernur tapi yang yang pasti itu adalah di bawah kendali dari Thomas Larfo Dimiera.
Kasus proyek payung elektrik senilai Rp. 42 miliar yang sempat di SP3 oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kejati Riau diminta dibuka kembali dan diusut tuntas.
Di tempat Rumah Ibadah saja mereka berani korupsi, bagaimana dengan proyek lainnya. Uang sebesar Rp. 42 miliar itu kalau diperuntukkan untuk masyarakat bisa mensejahterakan masyarakat.
Kabid Perkim PU Riau Khairul Rizal adalah pejabat yang gagal dalam menjalankan tugas di Dinas PUPR Riau terlihat banyaknya persoalan di lapangan yang tak kunjung terselesaikan.
Terakhir Romi mewakili ribuan massa Meminta Kajati Riau melanjutkan dugaan korupsi dari masalah gagalnya pembangunan Payung Elektrik di Masjid Agung An Nur Pekanbaru dan memanggil Kabid Cipta Karya Thomas Larfo Dimiera agar dimintai keterangan dan usut tuntas.
Meminta Kajati Riau turun tangan dan periksa kedua orang tersebut karena sudah jelas ada indikasi dugaan penyimpangan terhadap pekerjaan di lingkungan Perkim (Khairul Rizal) & Cipta Karya (Thomas Larfo Dimiera) PU Riau, terangnya.
Meminta Kajati Riau agar turut melakukan kontrol terhadap pekerjaan di lingkungan Perkim & Cipta Karya Dinas PU Riau, tutup Robi.
Perwakilan dari Kejati Riau, yang diawali oleh PLT kasipenkum, iwan Carles menerima dan menandatangi berkas yang dibawa oleh koodinator lapangan.
Demo berjalan dengan baik dan lancar, setelah itu koordinator aksi Roby Kurniawan, mengintruksikan Masa bubar dengan teratur.