GARUDASAKTI ID – KUANTANSINGINGI,- Polres Kuansing melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).Pada hari Kamis (6/6/2024), Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Rupattama Polres Kuantan Singingi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kuansing untuk membangun dan memperkuat Zona Integritas, yang bertujuan untuk mencapai predikat WBK dan WBBM di tahun 2024.
Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Wakapolres Kuansing Kompol Robet Arizal, S.Sos., Kabag Ren Polres Kuansing AKP Akmal, SE., Paursubbag Binkar Bag SDM, Para KBO Polres Kuansing, Operator Program Zona Integritas Polres Kuansing dan Staf Bagren Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Wakapolres Kuansing Kompol Robet Arizal, S.Sos., membuka kegiatan dengan memberikan sambutan dan mengarahkan peserta untuk mendukung sepenuhnya pembangunan Zona Integritas di Polres Kuansing.
Kabag Ren Polres Kuansing AKP Akmal, SE.,menyampaikan “Tujuan pembangunan Zona Integritas, yaitu untuk membangun dan mengimplementasikan sistem integritas yang mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi anti korupsi dan budaya birokrasi melayani. Dijelaskan pula pengertian Zona Integritas dan struktur ZI di tingkat Polres,”
Dalam aplikasi epzi, hasil survei menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di Polres Kuansing masih memadai. Namun, terdapat persepsi anti korupsi yang kurang baik, seperti adanya diskriminasi dalam pemberian pelayanan, pelayanan di luar prosedur yang mengindikasikan kecurangan, praktik pungutan liar (pungli), dan percaloan/perantara yang tidak resmi.
Wakapolres Kuansing Kompol Robet Arizal, S.Sos., menekankan pentingnya dukungan dari seluruh penanggung jawab kegiatan ZI sesuai dengan program masing-masing, “Semua operator diharapkan dapat mendukung kegiatan ZI menuju WBK dengan menyiapkan administrasi sesuai dengan LKE Pengungkit yang telah disampaikan oleh Kabag Ren, meskipun tantangan menuju Zona Integritas ini berat, Waka Polres mengajak seluruh personil untuk secara bertahap berupaya menuju perubahan yang lebih baik,” ujar Wakapolres.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar semua unit pelayanan publik meningkatkan kualitas pelayanan untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan data pada aplikasi epzi, masih ditemukan ketidakpuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik dan persepsi anti korupsi. Beberapa responden melaporkan adanya pelayanan di luar prosedur yang mengindikasikan kecurangan, praktik pungli, dan percaloan/perantara yang tidak resmi. Hal ini bisa membatalkan syarat penetapan Polres Kuansing untuk meraih predikat WBK/WBBM.
“Diharapkan agar masing-masing unit pelayanan publik dapat meningkatkan kualitas pelayanannya, untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Demikianlah laporan kegiatan Anev Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Polres Kuansing Tahun 2024. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, lancar, dan terkendali,” pungkas Kabag Ren.
Sumber: Humas Polres Kuansing
L/p: isar topankk