GARUDASAKTI ID – LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting dalam rangka penandatanganan Surat Keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten/Kota jajaran Polda Sumut. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, Jl. MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis, 30 Mei 2024.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., dengan didampingi oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Labuhanbatu. Turut hadir dalam acara ini, antara lain, Kasat Lantas AKP Rasidin Sianipar, Kasat Samapta AKP Dedi Yansah Putra Ginting, S.H., M.H., Kasi Propam AKP Riwanto, S.H., Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP P. Napitupulu, S.H., Kasikum AKP Citra Yani Barus, S.H., M.H., Kasubag Kerma Bag OPS AKP A.S. Pohan, Plt. Kasiwas Polres Labuhanbatu Iptu Sutyono, Kasium Aiptu Hidayati, Ka SPKT Iptu Mulyadi, Kanit Kamsel Lantas, dan Kanit Turjawali.
Selain dari pihak Polres Labuhanbatu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemkab Labuhanbatu, yaitu Asisten 1 Sarimpunan Ritonga, Plt. Kadis PUPR Any Salamah Harahap, Plt. Kadis Kominfo Awaluddin Hasibuan, dan Kadishub Said Ali Harahap. Dari kalangan akademisi, turut hadir Rektor Univa Basyarul Ulya, S.H., M.M., Wakil Rektor Univa Endy Zunaedy, Humas Univa Erni, dan Bidang Kemahasiswaan Ramadhan Soleh.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Protokol, diikuti dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, Dir Lantas Polda Sumut memberikan paparan mengenai pentingnya forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagai upaya bersama dalam menata moda transportasi di jalan raya agar lebih efisien dan bermanfaat.
Kapolda Sumut dalam arahannya menekankan bahwa forum LLAJ adalah milik bersama dan jalan raya merupakan indikator perilaku masyarakat. Ia menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk merencanakan dan menyelesaikan berbagai masalah di jalan raya, serta berharap semua pihak aktif dalam kegiatan ini untuk merumuskan solusi yang tepat. Kapolda juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dan mengalokasikan anggaran oleh Bupati agar forum ini dapat berjalan dengan baik.
Pada akhir acara, dilakukan penyerahan Surat Keputusan Forum LLAJ secara daring kepada enam Polres, yaitu Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhanbatu Selatan, Polres Nias Selatan, Polres Pakpak Bharat, dan Polres Sergai (Skep Pembaharuan).
Kegiatan ini selesai dengan harapan lalu lintas di kota-kota di Sumatera Utara dapat tertata dengan baik dan masyarakat patuh terhadap rambu lalu lintas.
*HUMAS*