Pekanbaru, 27-01-2026 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kristiani Provinsi Riau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) atas sikap tegasnya menolak wacana pembentukan Kementerian Kepolisian serta menegaskan komitmen agar Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai amanat konstitusi.
Ketua BEM Kristiani Provinsi Riau menyatakan bahwa sikap Kapolri tersebut mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas sistem ketatanegaraan serta konsistensi terhadap prinsip reformasi sektor keamanan. Menurut BEM Kristiani Provinsi Riau, keberadaan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain konstitusional yang bertujuan menjamin profesionalisme, independensi, dan efektivitas institusi kepolisian dalam melayani masyarakat.
“Penolakan terhadap pembentukan Kementerian Kepolisian merupakan langkah yang tepat dan bijaksana. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan, birokrasi berlapis, serta potensi politisasi institusi kepolisian,” ujar pernyataan resmi BEM Kristiani Provinsi Riau.
BEM Kristiani Provinsi Riau menilai bahwa wacana pembentukan kementerian baru justru berpotensi melemahkan semangat reformasi Polri yang selama ini terus dibangun, terutama dalam aspek profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, keberanian Kapolri dalam menyampaikan sikap secara terbuka patut diapresiasi sebagai bentuk kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
Selain itu, BEM Kristiani Provinsi Riau juga mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, untuk terus mengawal reformasi institusi kepolisian secara konstruktif, kritis, dan berlandaskan nilai-nilai demokrasi serta konstitusi.
“Polri yang kuat adalah Polri yang profesional, humanis, dan berpihak pada keadilan serta kepentingan rakyat. Kami mendukung penuh langkah Kapolri dalam menjaga marwah institusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia,”













