Jakarta, – Koordinator Pusat BEM Kristiani Seluruh Indonesia (Charles Gilbert) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas dan profesional yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka terkait dugaan penyebaran isu palsu mengenai ijazah Presiden Joko Widodo. Senin 10 November 2025.
Menurut Charles, penetapan ini merupakan bukti nyata bahwa supremasi hukum masih tegak berdiri di Indonesia, serta menjadi pesan moral bahwa hukum harus berada di atas segala kepentingan politik dan opini publik.
“Penetapan tersangka Roy Suryo ini telah melalui prosedur hukum yang sah, berdasarkan fakta dan bukti yang objektif. Langkah ini menunjukkan bahwa Polda Metro Jaya bekerja profesional, transparan, dan tidak terpengaruh tekanan politik. Ini adalah wujud nyata tegaknya supremasi hukum di negeri ini,” tegas Charles Gilbert di Jakarta, Senin (10/11).
Charles menilai, sikap tegas aparat penegak hukum dalam kasus ini menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ia menambahkan, di tengah derasnya arus disinformasi dan provokasi di ruang digital, penegakan hukum yang berbasis bukti dan integritas menjadi kunci menjaga stabilitas demokrasi dan ketertiban nasional.
“Kita tidak boleh membiarkan hukum dijadikan alat kepentingan politik. Siapa pun yang melanggar harus diproses sesuai ketentuan. Dalam kasus ini, polisi telah menunjukkan ketegasan dan konsistensi bahwa hukum tidak pandang bulu,” lanjutnya.
BEM Kristiani Seluruh Indonesia menegaskan dukungannya terhadap seluruh langkah hukum yang berlandaskan keadilan, kebenaran, dan supremasi hukum.
Charles juga mengajak mahasiswa dan masyarakat luas untuk menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan, serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan di media sosial.
“BEM Kristiani mendukung penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan. Kebebasan berekspresi memang dijamin oleh konstitusi, namun tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan kebohongan atau merusak reputasi seseorang. Hukum adalah pagar moral dan logika bangsa,” pungkas Charles Gilbert.
Charles menambahkan, komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini menjadi contoh baik bagi seluruh aparat penegak hukum di Indonesia.
Supremasi hukum harus menjadi fondasi yang tidak tergoyahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara — bukan hanya dalam kasus besar seperti ini, tetapi juga dalam seluruh aspek penegakan keadilan.
“Bila hukum ditegakkan secara konsisten dan transparan, maka kepercayaan rakyat terhadap negara akan tumbuh kembali. Itulah yang saat ini ditunjukkan oleh Polda Metro Jaya,” tegasnya menutup pernyataan.













