INHIL – Polemik konflik lahan masyarakat dengan perusahaan sawit di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali mencuat. Sejumlah warga mengeluhkan praktik perusahaan yang diduga menyerobot lahan serta kriminalisasi terhadap masyarakat yang mempertahankan haknya.
Kasus Agus bin Kadri menjadi sorotan. Warga yang kini mendekam di Lapas Inhil itu bersikeras tidak pernah mencuri buah sawit milik PT IJA. “Tangisan tua Agus adalah bukti bahwa masyarakat kecil sering jadi korban. Ia mengaku tidak pernah mencuri, tapi tetap dipenjara,” ungkap salah satu warga.
Kondisi tersebut mengingatkan publik pada langkah Bupati Siak, Afni, yang berani melakukan adendum hingga mencabut izin PT SSL. Warga pun mempertanyakan sikap Bupati Inhil, H. Herman, apakah akan mengambil langkah tegas serupa atau sekadar diam menyaksikan warganya berhadapan dengan perusahaan besar.
Ketua DPD Inhil Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Celebes Indonesia, Syahwani, menegaskan bahwa ada indikasi oknum-oknum tertentu turut membackup PT IJA.
“Masyarakat kecewa karena merasa terhambat mempertahankan hak milik mereka yang diserobot perusahaan. PT IJA dan PT SAGM diduga tidak mengantongi izin yang jelas, namun tetap beroperasi. Sementara Pemda dan DPRD Inhil seolah tutup mata,” tegasnya.
Hal senada disampaikan GK, salah seorang warga korban konflik lahan. Saat ditemui di sebuah warung kopi, ia menuturkan, “Kami punya legalitas, tapi justru legalitas kami yang dipertanyakan. Coba tanyakan legalitas PT IJA. Kami merasa diintimidasi, bahkan menduga ada oknum aparat yang melindungi perusahaan itu. Jangan-jangan Pemda dan DPRD Inhil sudah menerima sesuatu dari PT IJA dan PT SAGM.”
Pengamat hukum, Andang yudiantoro SH MH, turut menyoroti lemahnya sikap pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah seharusnya hadir memberi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat
Jika Pemkab Inhil diam, perusahaan nakal akan terus merasa kebal hukum, ujarnya.
Sementara itu, Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Inhil juga menanggapi persoalan ini. Sekretaris Korwil FPII Inhil, Mus, mengingatkan insan pers agar tetap tegak lurus pada nurani dan tidak berpihak pada kepentingan perusahaan.
“Wartawan jangan jadi corong perusahaan. Kita harus berdiri di sisi masyarakat yang benar-benar terzalimi,” katanya.
Masyarakat Inhil kini menunggu langkah nyata Bupati H. Herman. Mereka mendesak pemerintah daerah meniru keberanian Bupati Siak dalam menindak tegas perusahaan sawit yang berkonflik dengan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait di Inhil.