BANGKINANG,- Orang tua bayi malang berinisial FA dan ST yang di buang di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang menyerahkan diri kepada Polres Kampar. Kini bayi malang tersebut di serahkan kepada Keluarga Kandung sang bayi.
“Alhamdulillah prosesnya penyerahan berjalan lancar dan korban sudah diserahkan kepada keluarga kandungnya,” ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pratama, Jum’at (3/4/2026).
Untuk proses penyerahan bayi telantar ini secara resmi Kapolres Kampar menyerahkan kepada Pihak keluarga kandung anak yang disaksikan oleh Kepala UPTD PPA Kabupaten Kampar Linda Wati, Dinas Sosial Dra. Erniwati, Kanit 2 Sat Reskrim Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri dan pihak keluarga bayi.
Dari hasil interogasi kedua pelaku ayah dan ibu korban ini, mereka merasa malu karena memiliki anak di luar nikah. “Bayi malang tersebut di lahirkan di RS Syafira Pekanbaru pada 20 Januari 2026 dan di buang pada 23 Januari 2026,” ujar Kasat.
Setelah itu, kedua pelaku menyesal dan langsung menyerahkan diri ke Polres Kampar. “Kedua Pelaku jadi tersangka dan perkaranya tetap lanjut,”pungkas Kasat.
L/p: isar Topankk













