Pekanbaru – Terkait pemberitaan yang menyebut adanya aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, sejumlah warga setempat membantah keras isu tersebut. Mereka menegaskan bahwa pemasangan ampang-ampang (portal) di kawasan Kulim bukan untuk menutupi aktivitas ilegal, melainkan murni untuk menjaga keamanan lingkungan dari maraknya aksi pencurian. Rabu 10 September 2025.
Seorang tokoh masyarakat Kulim menyampaikan, tudingan adanya gudang solar ilegal di sekitar lokasi portal tidak benar. Menurutnya, ampang-ampang yang dipasang di jalan masuk dari arah Jalan Budi Luhur menuju Kantor Camat Tenayan Raya hanya bertujuan membatasi akses keluar masuk orang yang tidak dikenal, karena wilayah tersebut beberapa kali menjadi sasaran aksi pencurian.
“Ampang-ampang itu dipasang supaya maling tidak mudah masuk ke daerah kami. Sudah sering ada warga kehilangan motor, peralatan rumah, bahkan barang di kebun. Jadi jangan dikaitkan dengan hal-hal yang tidak benar,” ungkapnya.
Warga juga menegaskan bahwa penjaga portal hanya ditugaskan untuk membuka dan menutup akses jalan bagi masyarakat sekitar, bukan mengatur atau mengamankan kegiatan ilegal sebagaimana diberitakan sebelumnya.
“Kami merasa dirugikan dengan berita itu. Nama orang di sini jadi jelek, padahal kenyataannya tidak ada gudang solar ilegal seperti yang dituduhkan,” tambah salah seorang warga lainnya.
Mereka berharap aparat penegak hukum maupun pihak pemerintah tidak mudah percaya dengan isu yang belum jelas kebenarannya, serta meminta media untuk melakukan konfirmasi langsung ke lapangan sebelum menyebarkan pemberitaan.
“Kami ingin nama kampung kami bersih. Portal itu semata-mata untuk keamanan, bukan untuk kegiatan lain,” tegas warga.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat berharap isu miring tersebut dapat diluruskan sehingga tidak menimbulkan fitnah dan kesalahpahaman di tengah publik.