GARUDASAKTI ID – Kampar – Meskipun telah dilakukan beberapa upaya penertiban sebelumnya, cafe remang-remang di SP 2 dan SP 3 Jalan Raya Bangkinang-Petapahan masih terus beroperasi secara aktif. Fenomena ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat, yang menganggapnya sebagai potensi bahaya bagi moralitas dan ketertiban sosial, Rabu (01/05/2024).
Cafe-cafe tersebut diketahui menjadi tempat berkumpulnya anak muda pada malam hari, dimana penerangan minim dan suasana remang membuatnya sulit terawasi. Hal ini membuat cafe-cafe tersebut diidentifikasi sebagai tempat yang rentan untuk kegiatan yang tidak terkontrol, seperti konsumsi minuman keras dan transaksi narkoba.
Dalam tanggapan salah satu masyarakat yang tidak ingin diketahui namanya, Pemerintah Kabupaten Kampar diharap untuk bertindak tegas terhadap maraknya warung remang-remang tersebut. “Kami sangat prihatin dengan masih beroperasinya cafe remang-remang di wilayah ini. Ini bukan hanya masalah kriminalitas, tetapi juga dampaknya terhadap moralitas dan ketertiban sosial,” ujar seorang perwakilan dari masyarakat Kampar.
Belum lama ini, beberapa aksi penertiban telah dilakukan oleh aparat keamanan setempat, namun masih belum mampu memberikan solusi yang permanen terhadap masalah ini. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang lebih tegas dan terkoordinasi antara berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, dinas perizinan, dan pemerintah daerah, untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh.
Masyarakat setempat juga diminta untuk turut serta dalam memantau dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar cafe-cafe remang-remang tersebut, sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga. Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah ini dapat diatasi dengan efektif demi terwujudnya kembali ketertiban dan keamanan di wilayah ini.