Rokan Hilir – Dugaan praktik manipulasi aset milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) menyeret nama mantan Bupati Afrizal Sintong dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H. Darwan. Kasus ini memicu tanda tanya besar karena hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai keberadaan aset-aset yang disebut-sebut raib tanpa dokumentasi resmi.
Pengungkapan ini bermula dari penuturan seorang narasumber terpercaya yang meminta identitasnya disamarkan, sebut saja Adam. Ia membeberkan pola sistematis yang diduga dilakukan oleh Afrizal Sintong saat masih menjabat sebagai bupati, dalam penguasaan kendaraan dinas milik pemerintah.
Menurut Adam, Afrizal kerap memerintahkan H. Darwan selaku pejabat BPKAD untuk menyiapkan kendaraan dinas dengan dalih dipinjamkan kepada salah satu instansi. Ia berjanji akan menandatangani berita acara serah terima kendaraan pada hari berikutnya. Namun faktanya, mobil tersebut justru berpindah ke tangan pribadi.
“Setelah kendaraan itu dipakai oleh orang dinas, beberapa hari kemudian Afrizal menelpon dan memintanya diantar ke rumah. Mobil itu kemudian diberikan ke keluarganya atau orang-orang dekat,” ungkap Adam.
Ironisnya, praktik ini dikatakan terjadi berulang kali. Tidak ada satu pun berita acara pengambilan maupun pengembalian mobil yang tercatat di BPKAD. Hal ini memunculkan dugaan bahwa aset-aset daerah diselewengkan secara diam-diam tanpa melalui prosedur resmi.
Media ini telah mencoba mengkonfirmasi langsung kepada H. Darwan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (10/06/2025) mengenai keberadaan aset dan absennya dokumen resmi. Namun hingga berita ini kembali dinaikkan, Darwan memilih bungkam, tidak memberikan tanggapan apa pun.
Keterlibatan pejabat sekelas kepala BPKAD dalam alur pengambilan aset tanpa administrasi memperkuat dugaan adanya praktik kolusi yang tersusun rapi.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait keberadaan aset-aset yang diduga disalahgunakan tersebut. Tidak ada upaya pelacakan atau audit terbuka yang dilakukan, meski dugaan ini telah mencuat ke publik.
Kondisi ini menambah kekecewaan masyarakat terhadap buruknya tata kelola pemerintahan di era Afrizal Sintong. Publik pun mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan hingga Kepolisian, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
“Ini bukan soal mobil, ini soal moral dan integritas. Kalau aset daerah bisa berpindah tangan seenaknya tanpa jejak administrasi, bagaimana rakyat bisa percaya pada pemerintah?” ujar salah satu aktivis antikorupsi lokal yang enggan disebut namanya.
Kasus ini dinilai sebagai preseden buruk yang tidak boleh dibiarkan. Jika benar terbukti terjadi penggelapan aset negara, maka Afrizal Sintong dan pejabat terkait di BPKAD Rohil berpotensi dijerat pasal tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Publik kini menanti: akankah kasus ini dibuka secara terang benderang? Atau justru dikubur dalam diam?
Hingga saat ini, kejelasan terkait nasib aset-aset daerah tersebut masih menjadi misteri.(*)
Bersambung