Example 728x250
Berita

Aprianto Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Ingatkan Kadis Pendidikan Pekanbaru, Jangan Sampai Anak Yatim Piatu Tidak Bisa Sekolah Negeri

5
×

Aprianto Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Ingatkan Kadis Pendidikan Pekanbaru, Jangan Sampai Anak Yatim Piatu Tidak Bisa Sekolah Negeri

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru: Dengan telah dibukanya penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia ( PWMOI ) Kota Pekanbaru membuka posko pengaduan pendidikan.

Aprianto Ketua DPD PWMOI Kota Pekanbaru didampingi Sekretaris nya Daeng Johan menyampaikan kepada awak media bahwa,” Kita akan buka posko pengaduan pendidikan untuk masyarakat kota pekanbaru dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025″. Senin (30/6/2025).

Saya meminta kepada panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk lebih memprioritaskan anak tidak mampu, yatim piatu, yatim dan piatu untuk masuk di sekolah negeri di pekanbaru,” ucap aprianto.

Kita tidak ingin anak-anak kita anak yatim piatu dan anak tidak mampu tidak bisa melanjutkan pendidikan karena biaya pendidikan di sekolah swasta yang tinggi,” kata aprianto.

Harapan kami dari organisasi profesi Wartawan yaitu PWMOI meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru bisa bekerja sama bersama DPD PWMOI Pekanbaru kota pekanbaru dalam mengawal lancarnya SPMB tahun 2025 ini berjalan lancar,” ucapnya.

Perlu kita ketahui bersama bahwa,” Setiap anak di Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Hak ini ditegaskan dalam Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk membiayai pendidikan dasar bagi setiap warga negara,”. tutup Aprianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *