Example 728x250
Berita

Akhirnya! Penggeledahan Kantor PT SPRH Perseroda, Kejati Riau Sita Dokumen hingga Handphone

13
×

Akhirnya! Penggeledahan Kantor PT SPRH Perseroda, Kejati Riau Sita Dokumen hingga Handphone

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

Rokan Hilir – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Rabu (2/7/2025) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda yang berlokasi di Jalan Perniagaan, Kota Bagansiapiapi.

Dari penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah dokumen penting, perangkat komputer, hingga handphone milik pihak terkait. Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT SPRH Perseroda, Rahmad Hidayat.

“Kedatangan tim penyidik Kejati Riau sekitar pukul 10.00 sampai 11.00 WIB, jumlah mereka ada sekitar 8 sampai 10 orang. Ada dokumen-dokumen yang dibawa, komputer, bahkan handphone kami juga disita,” ujar Rahmad saat diwawancarai wartawan.

Rahmad menegaskan pihaknya bersikap kooperatif dan siap membantu proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap kasus ini dapat segera diungkap dan diselesaikan melalui jalur pengadilan.

“Kami terbuka. Data apa pun diminta, kami serahkan. Harapan saya sebagai mantan Direktur Umum, perkara ini bisa segera terungkap. Kalau memang ada yang salah, ya tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, SH., MH., membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebutkan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bagansiapiapi, termasuk kantor PT SPRH dan rumah milik beberapa mantan direksi.

“Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% dari PT Pertamina Hulu Rokan yang dikelola oleh PT SPRH untuk periode 2023 hingga 2024,” terang Zikrullah.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan mulai pukul 11.30 WIB hingga 18.00 WIB. Dari kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan perkara, yang kemudian langsung disita untuk keperluan penyidikan.

Tim yang diturunkan terdiri dari dua kelompok penyidik, masing-masing dipimpin oleh Kasi Penyidikan serta Kasi Eksekusi dan Eksaminasi dari Bidang Pidsus Kejati Riau. Mereka turut didampingi oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan beberapa personel dari bidang Pidsus.

Dalam prosesnya, penggeledahan mendapat pengamanan dari personel TNI Batalyon Arhanud 13 Pekanbaru dan disaksikan langsung oleh pegawai SPRH, pemilik rumah yang digeledah, serta ketua RT setempat.

“Proses berlangsung aman dan lancar. Saat ini tim penyidik masih berada di Kota Bagansiapiapi untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Zikrullah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *