GARUDASAKTI ID – SIAKHULU – Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor (Curi Sepeda Motor), Dimana pelaku sudah 8 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut dan 4 diantaranya di wilayah Kecamatan Siak Hulu.
Pelaku BA (40) warga Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Terakhir pelaku melakukan perbuatannya tersebut pada Jumat (9/8/2024) sekira pukul 21. 30 WIB.
Sepeda motor milik Eva (60) warga Desa Pandau Jaya yang hilang di depan kedai Jl. Kedondong Raya Perum Pandau Permai Blok Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu.
“Usai terima laporan dari korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.
Pelaku ditangkap pada Selasa (20/8/2024) sekira pukul 00.30 WIB. Ia ditangkap di rumahnya dan pelaku juga mengakui sudah melakukan perbuatannya.
“8 kali melakukan curanmor, 4 di wilayah Kecamatan Siak Hulu dan 4 diantaranya wilayah Kota Pekanbaru,”ungkap Kapolsek.
Dengan rincian, kos-kosan Jalan Amaliah Desa Tanah Merah Kec Siak Hulu, parkiran Angkasa Mart Jalan Kopkar Raya Desa Pandau Jaya Kec Siak Hulu, Kos-kosan Adey Brother Jalan Karya Bersama Desa Tanah Merah Kec Siak Hulu dan depan Toko Harian MR Jalan Pasir Putih Simpang Jalan Dagang Desa Tanah Merah Kec Siak Hulu.
Untuk wilayah Pekanbaru, Jalan Pahlawan Kerja Kel. Perhatian Marpoyan Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Jalan Air Dingin Ujung Kel. Simpang Tiga Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru, Jalan Arifin Ahmad Toko Roti Kel. Tangkerang Tengah Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan Jalan KH Nasution SPBU sebelum Hotel Palace Kel. Simpang Tiga Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
“Perbuatannya ini tidak ia lakukan sendiri melainkan bersama rekannya yaitu AT yang saat ini sudah menjadi DPO Polsek Siak Hulu,”terang Kapolsek.
Ditambah AKP Asdisyah Mursyid, terbongkarnya kasus ini saat korban ditelpon anak bahwa sepeda motornya Honda Beat BM 3983 YY sudah hilang.
“Saat itu, anak korban bernama Eka pergi ke rumah temannya dan mereka juga sempat mencarinya, namun tidak ada hasil,”tambah Kapolsek.
Namun dari hasil pengembangan dari pelaku sampai saat ini pelaku AT (DPO) dan barang bukti lainnya belum dapat ditemukan.
“Pelaku dan barang bukti yang di temukan dibawa ke Polsek Siak Hulu guna penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
SC: Humas Polres Kampar
L/p: isar topankk