GARUDASAKTI ID – JAKARTA – BP Tapera Bersama Memberi Makna untuk Amanah Mulia “Pembiayaan Perumahan Telah Diterima Masyarakat Senilai Rp142,11 Triliun”
Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah menyalurkan pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) per 2010 hingga 31 Juli 2024 sebanyak Rp142,11 trilun untuk 1.522.035 unit rumah.
Pembiayaan perumahan tersebut terdiri dari penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 1.508.298 unit rumah atau senilai Rp140,016 Triliun dan Pembiayaan Tapera periode 2021 sampai dengan 31 Juli 2024 sebanyak 13.737 unit rumah senilai Rp2,10 triliun yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebagai badan yang dibentuk untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang dan berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta, sekaligus dipercaya sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), BP Tapera berkomitmen menjalankan amanah yang diberikan sesuai dengan peraturan yang ada.
Kini manfaat dari pembiayaan perumahan yang disalurkan BP Tapera sudah dirasakan oleh jutaan masyarakat yang menjadi peserta untuk pembiayaan Tapera (saat ini masih PNS) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk penyaluran FLPP . Salah satunya ialah Via Octaviani, seorang guru SDN Pantai Harapan Jaya 04, Bekasi, Jawa Barat. Via adalah seorang penerima manfaat Rumah Tapera yang merasakan secara langsung manfaat dari program ini. “Cepat dan efektif prosesnya. Bangunan dan kondisi rumahnya pun bagus, meskipun rumah subsidi tapi berkualitas.” ungkap Via dengan mata berbinar.
Rumah adalah tempat berpulang. Memiliki peranan penting tidak hanya dalam kehidupan tetapi juga menunjang dari sisi pendidikan. Menurut pandangan Via, rumah adalah awal pertama pendidikan dimulai karena orang tua bersama anak dapat saling belajar dan membimbing generasinya. Via pun berharap pemerintah dapat terus melanjutkan program ini agar tidak hanya PNS yang dapat menikmati, tetapi juga seluruh masyarakat yang membutuhkan rumah yang layak huni dan terjangkau.
Tak hanya pembiayaan Tapera, Muhammad, seorang penghuni Perumahan Indirisma Regency 2, Malang Jawa Timur, juga merasakan manfaat dari pembiayaan program FLPP yang dikelola oleh BP Tapera. “Program FLPP sangat membantu kami untuk memiliki rumah yang layak. Kami merasa beruntung karena perumahan ini dekat dengan tempat wisata alam, yang membuat lingkungan kami lebih nyaman dan sehat. Selain itu, proses pengajuan KPR FLPP relatif mudah dan terjangkau, yang sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ujar Muhammad.
Namun, berbagai capaian positif itu tak lantas mengendurkan semangat BP Tapera untuk meningkatkan akselerasi pemenuhan perumahan yang layak dan terjangkau, khususnya buat MBR. BP Tapera akan dihadapkan dengan tantangan-tantangan ke depan yang tentu saja tidak ringan.
“Tantangan utama dalam pembiayaan perumahan adalah pemenuhan backlog kepenghunian yang sudah mencapai 6,9 juta rumah tangga, sumber pembiayaan KPR yang belum kompetitif, ketimpangan akses dan daya beli masyarakat, serta transisi demografi keperkotaan,” ujar Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.
Dari data backlog kepemilikan per desil, 83% merupakan MBR. Agar mereka dapat menempati rumah layak dan terjangkau dan sebagai upaya dalam rangka mempercepat upaya mengatasi backlog perumahan, BP Tapera tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah hadir melalui dukungan APBN, dimana BP Tapera berfungsi sebagai pengelola dana dan demand aggregator. Di sisi lain ada pula dukungan perbankan dari sisi pembiayaan, developer dari sisi pasokan, dan masyarakat pada umumnya sebagai peserta Tapera.
Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2024, kontribusi program FLPP diharapkan mampu berkontribusi mengurangi backlog kepemilikan rumah bagi MBR sebesar 1,3%. Kontribusi program FLPP sejak 2010 hingga 2024 terhadap backlog rumah MBR diperkirakan telah mencapai 7,5%.
Untuk itu, BP Tapera hadir untuk meningkatkan ketersediaan dana dan prioritisasi penyaluran sehingga mencukupi dan lebih tepat sasaran, menyediakan pembiayaan yang terjangkau sesuai dengan kemampuan, meningkatkan bankability peserta informal dengan tabungan beserta profiling demand dan risikonya, serta untuk mengelola dana jangka panjang berbasis tabungan yang diharapkan dapat menggantikan peran APBN serta mengatasi masalah funding mismatch pembiayaan perumahan.