GARUDASAKTI ID – Kampar,- Tanggapi pemberitaan media online terkait aktivitas Galian C di desa Sawah kecamatan Kampar Utara dan desa Pulau Payung kecamatan Rumbio Jaya, Polsek Kampar gerak cepat melakukan pengecekan aktivitas Galian C yang diberitakan, Sabtu, (27/7/24).
Kegiatan pengecekan aktivitas Galian C ini dipimpin oleh Kapolsek Kampar, IPTU Rekmusnita diwakili Kanit Reskrim, IPTU Roy Sandi didampingi sejumlah personil Polsek Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar, IPTU Rekmusnita membenarkan bahwa dirinya telah memerintahkan Kanit Reskrim beserta jajaran untuk melakukan pengecekan lokasi diduga aktivitas Galian C sebagaimana yang diberitakan media online tersebut.
“Hasil pengecekan di 2 lokasi Galian C yang diberitakan media online, memang terdapat ada bekas galian di lokasi, namun tidak ditemukan aktivitas Galian C di lokasi,” ujar Rekmusnita.
Di kedua lokasi yang di cek, Sambung Rekmusnita, hanya ditemukan masyarakat yang lalu lalang melaksanakan aktivitas ke kebun masyarakat di kedua desa tersebut.
SC: Humas Polres Kampar
L/p: isar topankk