GARUDASAKTI ID – Tapung Hulu, Kampar – Arena Gelanggang permainan (Gelper) di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar semakin menyebar luas. Arena permainan ketangkasan ini sudah menyentuh dibeberapa tempat yang ada di Desa Danau Lancang.
Dari pantauan media ini, arena judi ini berlangsung sudah hampir satu tahun dan banyak dikunjungi pemain, sehingga warga sekitar serta tokoh masyarakat mulai resah atas keberadaan arena judi Gelper tersebut. Senin (15/7/2024).
Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini Kapolsek Tapung Hulu beserta jajarannya mulai dipertanyakan, karena keberadaan Judi Gelper tidak pernah tersentuh oleh Pihak yang berwajib
Dengan beroperasinya arena judi gelanggang permainan (Gelper) di Desa Danau Lancang dengan bebas. Para pemilik Gelper ini seolah-olah “kebal hukum” dan terkesan tidak menghormati masyarakat sekitar dan jika ini dibiarkan akan berdampak pada rusaknya moral generasi masyarakat khususnya Anak-anak kedapan nya.
Hasil investigasi Tim awak media ini, ditemukan sejumlah titik lokasi judi Gelper aktif beroperasi hingga saat ini, diantaranya di desa danau lancang di km 1 popal 2 titik, Di Mandau km 38 satu titik dan di Mandau Km 36 satu titik.
Ironisnya keberadaan Gelper tersebut terkesan ada pembiaran dari pihak Polres Kampar Khusus nya Pihak Polsek Tapung Hulu, dan ini tentunya bertolak belakang dari Komitmen Polri dalam memberantas judi. Pertanyaannya, apakah pihak Polsek tidak tahu judi Gelper ada di wilayah hukum nya?
Dari informasi yang didapat, salah satu warga tempatan yang enggan disebutkan namanya menerangkan kepada media ini bahwa,” Pemilik Gelper tersebut bernama Jhonatan dan punya backing kuat. Hal itu bisa dibuktikan, karena aktivitas nya sampai saat ini belum pernah tersentuh oleh siapapun. Arena Gelanggang permainan yang ada di Desa Danau Lancang ini sempat dirazia dan ditutup namun tetap beroperasi kembali”.
Lanjutnya, bahwa perputaran uang di judi Gelper di Desa Danau Lancang bisa mencapai puluhan bahkan ratusan Juta dalam setahun, sehingga membuat judi Gelper tumbuh subur didaerahnya.
Saya mewakili dari masyarakat yang ada di Desa Danau Lancang ini berharap kepada Kapolda Riau dan Kapolres Kampar serta Kapolsek Tapung Hulu dapat membuktikan pada masyarakat, bahwa perang terhadap judi di Riau, khususnya Di Kabupaten Kampar benar-benar dilakukan.
Selain APH, Warga berharap juga kepada Pj. Bupati Kampar agar dapat memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar untuk merazia lokasi Gelper. Hal ini bertujuan agar tidak ada citra negatif di tengah-tengah masyarakat, terlebih kita ketahui bersama bahwa Masyarakat Kampar sangat Agamis
Hingga berita ini tayang, Kapolres Kampar dan Kapolsek Tapung Hulu belum dikonfirmasi dan akan dikonfirmasi ulang oleh media ini terkait maraknya arena Judi Gelper di Wilayah hukum nya, Seperti apa tanggapan nya ?
Bersambung………
(Tim)