Example 728x250
Berita

Diduga Ada Sindikat Mafia Solar dan Setoran Koordinasi ke APH di Inhu, Kapolri Diminta Turun Tangan

3
×

Diduga Ada Sindikat Mafia Solar dan Setoran Koordinasi ke APH di Inhu, Kapolri Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

INDRAGIRI HULU, — Dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, menjadi sorotan. Aktivitas yang diduga berlangsung di wilayah Danau Raja, Belilas, Simpang Granit, hingga Peranap itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM dan langkah penegakan hukum di daerah tersebut. Selasa 13 Oktober 2026.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pelangsiran Solar diduga terjadi di sejumlah SPBU yang dikaitkan dengan Dodi Nefeldi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Namun, status kepemilikan SPBU yang disebutkan serta keterkaitan pihak-pihak tertentu dalam dugaan aktivitas tersebut masih perlu dikonfirmasi dan diverifikasi lebih lanjut.

Dugaan ini menjadi perhatian karena distribusi BBM, khususnya Solar bersubsidi, seharusnya dilaksanakan sesuai ketentuan. Apabila terjadi penyalahgunaan penyaluran untuk kepentingan pihak tertentu, kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM sesuai aturan.

Muncul Dugaan Setoran Uang Koordinasi kepada APH

Tak hanya dugaan pelangsiran BBM, informasi yang beredar juga menyinggung dugaan adanya setoran uang koordinasi kepada oknum aparat penegak hukum (APH). Setoran tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pelangsiran Solar di sejumlah SPBU yang menjadi sorotan di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dugaan tersebut merupakan persoalan serius yang perlu ditelusuri secara profesional dan transparan. Aparat berwenang perlu memastikan apakah benar terdapat aliran uang, siapa pihak yang diduga memberikan maupun menerima, serta apakah ada kaitannya dengan aktivitas distribusi BBM yang dipersoalkan.

Meski demikian, dugaan mengenai setoran uang koordinasi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa dukungan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa oknum APH tertentu telah menerima uang atau sengaja membiarkan aktivitas tersebut berlangsung.

Jika ditemukan bukti adanya penyalahgunaan wewenang atau penerimaan uang yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Inhu Diharapkan Menjelaskan Langkah Penanganan

Sorotan turut mengarah kepada Polres Indragiri Hulu. Aparat kepolisian diharapkan memberikan penjelasan mengenai langkah pengawasan dan penanganan terhadap dugaan pelangsiran Solar di wilayah Danau Raja, Belilas, Simpang Granit, dan Peranap.

Penelusuran secara menyeluruh diperlukan, mulai dari pola pembelian BBM, kendaraan yang digunakan, mekanisme distribusi, hingga dugaan penyimpangan apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada pelanggaran.

Selain itu, pemeriksaan juga perlu dilakukan secara objektif terhadap informasi mengenai dugaan setoran uang koordinasi. Langkah tersebut penting agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan ditangani berdasarkan bukti.

Keterbukaan aparat dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara akan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Kapolri Diminta Berikan Atensi Khusus

Menyikapi informasi tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto diminta memberikan atensi khusus terhadap dugaan pelangsiran BBM dan kemungkinan adanya aliran uang kepada oknum APH di Kabupaten Indragiri Hulu.

Pemeriksaan secara menyeluruh diharapkan tidak hanya berfokus pada aktivitas di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang mengatur, memfasilitasi, atau memperoleh keuntungan dari praktik tersebut apabila didukung bukti yang cukup.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat, penanganan perlu dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur agar tidak terjadi konflik kepentingan. Penegakan hukum juga harus berlaku setara tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun latar belakang pihak yang diperiksa.

Masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa distribusi BBM bersubsidi diawasi secara ketat dan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional.

Hingga berita ini disusun, berbagai dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Konfirmasi dari Polres Inhu, pengelola SPBU yang disebutkan, Dodi Nefeldi, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui aktivitas tersebut diperlukan untuk memastikan fakta dan menjaga keberimbangan pemberitaan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *