PEKANBARU – Satpol PP Kota Pekanbaru bantah lakukan pengusiran dan intimidasi terhadap seorang jurnalistik/wartawan Media Online Utusan Rakyat di Ruang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Kamis (8/10/2026) lalu.
Bantahan tersebut, disampaikan,Kasatpol PP Pekanbaru Desheriyanto, S.STP MSi melalui Kasi Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Ziyad Fitriansyah, S.STP, Jumat (9/10/2026). Menurutnya, tidak ada petugas Satpol PP melakukan pengusiran termasuk intimidasi pada pihak terkait sesuai pemberitaan yang diterbitkan Media Online Utusan Rakyat dengan judul “Dugaan Pengusiran dan Tindakan Intimidasi Oknum Satpol PP Terhadap Wartawan di Kantor Disdukcapil Pekanbaru.
Ziyad menjelaskan, pemberitaan tersebut dinilai penggiringan opini dan sepihak, karena persoalan yang terjadi dilapangan petugas Satpol PP hanya menjalankan tugas sesuai adanya laporan dari pihak atau petugas Disdukcapil Kota Pekanbaru terkait kenyamanan proses pelayanan.
Sesuai laporan petugas Disdukcapil,Jurnalis atau wartawan dimaksud bukan dalam menjalankan tugas peliputan, melainkan mendampingi warga untuk pengurusan administrasi di Disdukcapil yang seharusnya mengoordinasikan dan izin dengan petugas terlebih dahulu.
“Jadi petugas kami tidak mengusir, tapi menyampaikan permintaan petugas Disdukcapil dengan baik-baik. Karena yang bersangkutan juga tidak terdaftar sebagai keluarga atau kuasa dari warga yang didampingi. Hanya saja yang bersangkutan tidak terima dan tetap bersikeras sehingga terjadi mis komunikasi dengan petugas ,” katanya.
Sesuai informasi dari petugas kata Ziyad, wartawan ini melakukan pendampingan bukan hanya hari itu, tapi hampir setiap hari dengan warga yang berbeda. Bahkan, warga yang didampingi ada yang tidak memiliki data sama sekali.
Sehingga hal ini menjadi pertanyaan dan kecurigaan bagi petugas Disdukcapil dan meminta yang bersangkutan untuk menunggu di luar dan menyerahkan kepengurusan pada warga yang bersangkutan.
Sebelumnya pihak terkait dilayani dengan baik dan diberikan antrian sebagaimana mestinya di pelayanan. Tapi kali ini mungkin ada persoalan dan diminta untuk menunggu di luar. Karena demi keamanan dan kenyamanan warga lainnya dalam pelayanan maka sesuai tugas, petugas meminta untuk meninggalkan tempat.
“Tapi beliau tetap saja bersikukuh dan mengatakan jika beliau tidak ada larangan dalam mendampingi serta menjalankan tugas. Bahkan sampai minta bertemu pimpinan Satpol PP serta aturan larangan wartawan masuk Disdukcapil,” jelasnya.
“Petugas kita hanya menjalankan tugas sebagai petugas pengamanan yang bertanggung jawab memberikan kenyamanan pada masyarakat selama dalam pelayanan,” tambahnya
Ziyad juga menyampaikan, jika pihak terkait juga melakukan pengambilan foto dan vidio tanpa koordinasi dengan petugas. Sementara untuk mengambil foto dan vidio tersebut harus dikoordinasikan dulu dan didampingi petugas sesuai SOP Disdukcapil.
“Tapi yang bersangkutan tetap bersikeras dan menegaskan beliau seorang Pers yang tidak ada larangan dalam tugas peliputan. Sementara petugas kita juga punya SOP dalam menjalankan tugas.
Dan selama ini, wartawan yang memang bertugas dan meliput di lingkungan Pemko Pekanbaru atau Disdukcapil tidak ada permasalahan dan berjalan sebagaimana mestinya.
Jadi selalu lagi kami menegaskan. Kami tidak pernah melakukan pengusiran maupun intimidasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pokja PWI Pekanbaru Andre Zaky, mengaku di satu sisi, ia menyayangkan adanya dugaan pengusiran oleh petugas Satpol PP terhadap wartawan dalam menjalankan tugas.
Namun, disisi lain sebagai wartawan ia juga merasa malu dengan oknum wartawan yang selalu terkait permasalahan dengan narasumber. Terutama wartawan yang mengedepankan ego serta membesar-besarkan jika sebagai sosok wartawan itu bisa semennya yang tidak boleh di halang-halangi atau di larang dalam menjalankan tugas.
Pada hal tidak seperti itu, semua itu ada aturan mainnya, terutama etika serta hal lainnya yang membutuhkan koordinasi dengan narasumber.
Jadi, sebagai wartawan tidak bisa serta merta selalu mengedepankan pasal menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas, mengusir atau lainya. Semua itu juga ada etikanya. Salah satunya di tempat yang juga ada SOP yang wajib di hormati oleh wartawan.
“Termasuk di Disdukcapil ini yang memiliki SOP yang wajib di hormati wartawan. Salah satu melakukan koordinasi sebelum melakukan liputan,” jelasnya.
Kalau dilihat dari persoalan yang terjadi saat ini, baik dari pemberitaan maupun keterangan petugas Satpol PP, ia juga tidak bisa memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah. Karena informasi pihak wartawan awalnya tidak dalam menjalankan tugas melainkan melakukan pendampingan pada warga.
Tambah lagi pendampingan ini bukan hanya sekali atau saat kejadian. Tapi hampir setiap hari dengan warga yang berbeda-beda. Sehingga ini juga menjadi tanda tanya.
Secara profesi, Wartawan boleh menemani warga ke pelayanan publik untuk mendampingi mendapatkan informasi, memantau jalannya pelayanan atau melakukan wawancara terkait birokrasi.
Namun tetap melakukan koordinasi atau minta izin, bersikap sopan kepada petugas atau Humas Disdukcapil sebelumnya.
Tapi itu untuk pendampingan saja dan bukan ikut mewakili kepengurusan. Karena jika kehadiran Wartawan ikut serta dalam mewakili kepengurusan atas nama warga, maka wartawan tersebut statusnya bukan lagi sekadar peliputan pers, melainkan masuk ke ranah administrasi yang ada aturannya. Seperti, ada dalam satu KK atau mendapat surat kuasa dari warga terkait.
“Jadi, ini yang harus jadi perhatian juga, bukan berarti kita sebagai wartawan bisa seenaknya dan bisa melakukan apa saja. Apa lagi untuk kepentingan pribadi maupun jadi Calo dalam berbagai pelayanan,” tegasnya.
Andre Zaky berharap, permasalahan seperti ini tidak lagi terjadi. Karena wartawan itu adalah profesi mulia dan profesional. Jika wartawannya profesional pastinya akan bekerja secara profesional.
“Kita berharap jangan sampai ada lagi permasalahan-permasalahan karena ulah oknum wartawan tidak jelas. Kasihan wartawan yang bekerja profesional jadi terdampak tidak baik,” tutupnya.(dre)













