BATHIN SOLAPAN, Senin, 14 September 2026 — Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat mendatangi Kantor Camat Bathin Solapan untuk menindaklanjuti hasil mediasi dan kesepakatan yang sebelumnya dibangun setelah aksi damai pada Jumat, 11 September 2026.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat memastikan persoalan yang berkaitan dengan keberadaan dan penguasaan lahan PT Palma Agung Betuah (PT PAB) di eks. PT Handoko, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dapat diselesaikan melalui dialog dan komunikasi yang terbuka.
Namun, dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT PAB kembali tidak hadir sebagaimana yang diharapkan. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena menurut Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat, ketidakhadiran tersebut bukan pertama kalinya.
Korlap Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat, Aditya Prayoga, mengatakan pihaknya tetap menghormati proses dialog dan tidak menginginkan persoalan tersebut berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Kami datang bukan untuk memperkeruh keadaan. Kami datang untuk memastikan kesepakatan yang sudah dibangun benar-benar dihormati. Kami masih mengedepankan dialog dan penyelesaian secara baik,” ujar Aditya.
Menurutnya, masyarakat telah menunjukkan itikad baik dengan memberikan ruang kepada PT PAB untuk hadir, memberikan penjelasan, serta bersama-sama mencari jalan keluar atas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Namun, ketidakhadiran PT PAB dalam pertemuan yang telah disepakati membuat pihaknya mempertanyakan keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ini sudah menjadi yang ketiga kalinya kesepakatan atau komitmen pertemuan tidak terpenuhi. Kami tentu mempertanyakan sejauh mana keseriusan PT PAB. Bagi kami, kesepakatan bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Meski demikian, Aditya menegaskan bahwa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat masih membuka ruang dialog dan memberikan kesempatan kepada PT PAB untuk menunjukkan itikad baik.
“Kami masih membuka ruang komunikasi. Kami berharap PT PAB dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk duduk bersama masyarakat dan pihak terkait sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan bermartabat,” katanya.
Selanjutnya- Aditya menegaskan bahwa kesempatan untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog tidak akan diberikan tanpa batas. Apabila PT PAB kembali tidak menunjukkan komitmen dalam pertemuan berikutnya, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat akan mengambil langkah lanjutan secara damai, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami memberikan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik. Tetapi kalau kembali tidak ada komitmen, kami akan mengambil langkah selanjutnya. Pertama, kami akan mempersiapkan aksi yang lebih besar dengan melibatkan masyarakat dan elemen terkait sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional,” ujar Aditya.
Selain itu, Aditya menyampaikan bahwa masyarakat juga akan menempuh langkah hukum terkait klaim atau penguasaan atas lahan yang mereka yakini memiliki dasar hak dan didukung oleh dokumen-dokumen bukti.
“Kedua, Berdasarkan dokumen dan bukti yang kami miliki terdapat hak masyarakat yang harus diperjuangkan, maka kami akan menempuh langkah penguasaan atau pemulihan penguasaan atas objek yang menjadi hak tersebut melalui mekanisme yang dibenarkan oleh hukum, dengan terlebih dahulu memastikan dasar hak, batas objek, dan legalitasnya. Kami tidak ingin mengambil langkah secara sembarangan,” tegasnya.
Menurut Aditya, langkah tersebut bukan dimaksudkan sebagai ancaman maupun tindakan sepihak, melainkan sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan hak masyarakat melalui mekanisme yang tersedia dalam hukum.
“Kami tidak ingin konflik. Kami ingin penyelesaian. Tetapi penyelesaian juga harus berdasarkan fakta, dokumen, dan ketentuan hukum. Masyarakat memiliki bukti hak, tentu hak tersebut harus dihormati dan diperjuangkan melalui mekanisme yang sah,” katanya.
Ia menambahkan, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat akan terus berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak terkait lainnya agar setiap langkah yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum.
“Kami masih memilih jalan dialog. Namun, jangan sampai ruang dialog justru membuat masyarakat terus menunggu tanpa kepastian. Kami berharap PT PAB dapat melihat persoalan ini secara serius dan hadir dalam pertemuan berikutnya,” pungkas Aditya.
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat menegaskan akan tetap mengawal persoalan tersebut secara damai, konstitusional, dan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Kesepakatan harus dihormati. Hak masyarakat harus mendapatkan kejelasan. Dan itikad baik harus dibuktikan melalui tindakan nyata.
Jika dialog masih dihormati, kami siap berdialog. Jika kesepakatan kembali diabaikan, kami siap menempuh langkah konstitusional yang lebih besar.Tutupnya .













